Minggu, Mei 15, 2011
1
JAKARTA-(IDB) : Dalam menangani kasus terorisme, publik sering disuguhi dengan adegan tembak menembak antara para teroris dengan Densus 88. Sebenarnya, menangani teroris tidak melulu dengan tembak-tembakan. Melainkan dibutuhkan aturan yang tegas.

"Kalau orang punya persepsi teroris itu identik dengan tembak tembakan, sebenarnya lebih dari itu. Karena kegiatannya sangat dini dan prosesnya panjang," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (11/5/2011) malam.

Mantan Menteri ESDM ini memaparkan, diperlukan landasan hukum yang kuat untuk menangani terorisme. Sehingga, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait bisa dibenarkan secara hukum.

"Tapi kalau dikasih kepercayaan kepada intel nanti takut disalahgunakan, yang terpenting adalah penanggulangan dini saat masih kader," kata Menhan sembari menambahkan landasan hukum yang kuat tersebut adalah UU Intelijen.

Purnomo menginginkan, upaya-upaya penanggulangan terorisme di Indonesia tidak seperti di Malaysia atau pun Singapura yang keras. Tapi Purnomo lebih menekankan landasan hukum yang tegas.

"Kita tidak mau seperti Malaysia dan Singapura yang hukumnya keras, tapi kita punya landasan yang tegas," tutup Purnomo.

Sumber: Detik

1 komentar:

  1. para pengambil kebijakan dari dulu terorisme selalu dijadikan bahan untuk memperkuat intelijen atau untuk memperkuat intelijen,negara kita negara demokrasi pak,nanti undang - undang intelijen,undang -undang intelijen yang selalu didengungkan kalau ada terorisme adalah cara yang kadaluarsa,kita bukan orde baru lagi,sendi kehidupan kita sudah berbeda, kita negara demokrasi,undang -undang intelijen bisa disalah gunakan user atau pejabat dibawahnya, bisa mengekang demokrasi,itu sudah cara -cara lama setiap kali ada terorisme pasti ada saja yang berbicara kemedia cetak atau elektronik, ketidak mampuan aparatlah,apalah,agar bisa meloloskan undang - undang intelijen ,terorisme bukan hanya masalah polisi tapi masalah pemerintah,bukan hanya semata -mata masalah kepercayaan tapi juga kesejahteraan,kita terkadang individualis cenderung abai terhadap sesama, peran ulama,peran pemerintah sangat besar dalam upaya pemberantasan terorisme,langkah penegakan hukum adalah langkah terakhir,jadi jangan lagi kita mengada ngada dan memperkeruh suasana.

    BalasHapus