SURABAYA-(IDB) : Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, menyatakan siap
memberikan keterangan jika diundang Badan Kehormatan DPR untuk
memberikan informasi seputar pemerasan yang dilakukan oleh DPR dalam
pencairan dana penyertaan modal negara (PMN).
"Kalau diundang, kami pasti akan penuhi," kata Bayu ketika dihubungi, Senin, 5 November 2012.
Nama
PT PAL disebut-sebut sebagai korban pemerasan anggota DPR dalam
pertemuan antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Badan Kehormatan DPR,
Senin, 5 November 2012.
Bayu menolak memberikan penjelasan soal
pemerincian upaya pemerasan yang dialami perusahaannya. Yang jelas, kata
dia, PT PAL tidak pernah memberikan dana apa pun kepada oknum DPR.
PT PAL Khawatir Pencairan PMN Tdrkendala Isu "Sapi Perah"
Perusahaan industri perkapalan nasional, PT PAL Indonesia, khawatir
kasus “BUMN sapi perah” yang ramai diberitakan akhir-akhir ini akan
mempengaruhi pengucuran penyertaan modal negara (PMN). Bisa saja, untuk
alasan pengusutan lebih lanjut, pencairan PMN diembargo hingga ada
kejelasan terkait kasus pemerasan yang diungkapkan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Dahlan Iskan.
PT PAL akan mendapatkan PMN senilai Rp 600 miliar tahun ini. PMN itu merupakan pencairan termin kedua, setelah
pada 2011, PT PAL mendapatkan suntikan modal dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebesar Rp 648 miliar atau total Rp 1,248 triliun.
“Kami
berharap program restrukturisasi yang telah direncanakan sebelumnya
terkendala perkara ini,” kata Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu
Wicaksono, kepada
Tempo, Selasa, 6 November 2012.
Menurut
Bayu, PT PAL memerlukan dana untuk restrukturisasi revitalisasi
perusahaan serta fasilitas pendukung di samping sebagai tambahan modal
kerja perseroan. PMN itu rencananya dialokasikan untuk memproduksi alat
utama sistem pertahanan (alutsista).
PT PAL disebut-sebut sebagai
korban pemerasan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu
diungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat memberi penjelasan ke Badan
Kehormatan DPR, Senin, 5 November 2012.
Bayu mengatakan,
perseroan merasa tidak pernah memberikan uang kepada anggota DPR RI.
Direksi siap memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan jika
dibutuhkan. Ia mengaku tidak tahu ihwal dugaan pemerasan yang dilakukan
oknum DPR kepada PT PAL Indonesia. “Uang PMN yang kami terima
wungkul (pas) tidak berkurang sedikit pun,” kata dia.
Wakil
Ketua Komisi BUMN DPR Aria Bima mengatakan, pengucuran dana PMN
terhadap PT PAL tidak akan terganggu polemik Menteri BUMN dengan DPR.
"Tidak akan terganggu. PMN itu sudah dianggarkan dalam APBN," kata Aria
Bima. Saat ditanya apakah benar ada pemberian uang terhadap Idris dari
PT PAL, Aria mengaku tidak tahu.
Badan Kehormatan mengungkapkan
ada dua anggota DPR yang terindikasi terlibat dalam upaya kongkalikong
dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan badan usaha milik negara.
Kedua nama itu diungkapkan oleh Menteri Dahlan.
Mereka adalah
anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar dan anggota Komisi
Keuangan DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumaryoto.
Badan Kehormatan masih menunggu bukti resmi yang menguatkan keterlibatan
keduanya. Idris disebut-sebut terkait dengan upaya pemerasan PT PAL dan
perusahaan yang bergerak di perdagangan garam, PT Garam (Persero).
Sedangkan Sumaryoto dikatakan berkongkalikong dengan Merpati Airlines.