SURABAYA-(IDB) : Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, menyatakan siap
memberikan keterangan jika diundang Badan Kehormatan DPR untuk
memberikan informasi seputar pemerasan yang dilakukan oleh DPR dalam
pencairan dana penyertaan modal negara (PMN).
"Kalau diundang, kami pasti akan penuhi," kata Bayu ketika dihubungi, Senin, 5 November 2012.
Nama PT PAL disebut-sebut sebagai korban pemerasan anggota DPR dalam pertemuan antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Badan Kehormatan DPR, Senin, 5 November 2012.
Bayu menolak memberikan penjelasan soal pemerincian upaya pemerasan yang dialami perusahaannya. Yang jelas, kata dia, PT PAL tidak pernah memberikan dana apa pun kepada oknum DPR.
Perusahaan industri perkapalan nasional, PT PAL Indonesia, khawatir kasus “BUMN sapi perah” yang ramai diberitakan akhir-akhir ini akan mempengaruhi pengucuran penyertaan modal negara (PMN). Bisa saja, untuk alasan pengusutan lebih lanjut, pencairan PMN diembargo hingga ada kejelasan terkait kasus pemerasan yang diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.
PT PAL akan mendapatkan PMN senilai Rp 600 miliar tahun ini. PMN itu merupakan pencairan termin kedua, setelah pada 2011, PT PAL mendapatkan suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 648 miliar atau total Rp 1,248 triliun.
“Kami berharap program restrukturisasi yang telah direncanakan sebelumnya terkendala perkara ini,” kata Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, kepada Tempo, Selasa, 6 November 2012.
Menurut Bayu, PT PAL memerlukan dana untuk restrukturisasi revitalisasi perusahaan serta fasilitas pendukung di samping sebagai tambahan modal kerja perseroan. PMN itu rencananya dialokasikan untuk memproduksi alat utama sistem pertahanan (alutsista).
PT PAL disebut-sebut sebagai korban pemerasan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat memberi penjelasan ke Badan Kehormatan DPR, Senin, 5 November 2012.
Bayu mengatakan, perseroan merasa tidak pernah memberikan uang kepada anggota DPR RI. Direksi siap memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan jika dibutuhkan. Ia mengaku tidak tahu ihwal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum DPR kepada PT PAL Indonesia. “Uang PMN yang kami terima wungkul (pas) tidak berkurang sedikit pun,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi BUMN DPR Aria Bima mengatakan, pengucuran dana PMN terhadap PT PAL tidak akan terganggu polemik Menteri BUMN dengan DPR. "Tidak akan terganggu. PMN itu sudah dianggarkan dalam APBN," kata Aria Bima. Saat ditanya apakah benar ada pemberian uang terhadap Idris dari PT PAL, Aria mengaku tidak tahu.
Badan Kehormatan mengungkapkan ada dua anggota DPR yang terindikasi terlibat dalam upaya kongkalikong dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan badan usaha milik negara. Kedua nama itu diungkapkan oleh Menteri Dahlan.
Mereka adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar dan anggota Komisi Keuangan DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumaryoto. Badan Kehormatan masih menunggu bukti resmi yang menguatkan keterlibatan keduanya. Idris disebut-sebut terkait dengan upaya pemerasan PT PAL dan perusahaan yang bergerak di perdagangan garam, PT Garam (Persero). Sedangkan Sumaryoto dikatakan berkongkalikong dengan Merpati Airlines.
"Kalau diundang, kami pasti akan penuhi," kata Bayu ketika dihubungi, Senin, 5 November 2012.
Nama PT PAL disebut-sebut sebagai korban pemerasan anggota DPR dalam pertemuan antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Badan Kehormatan DPR, Senin, 5 November 2012.
Bayu menolak memberikan penjelasan soal pemerincian upaya pemerasan yang dialami perusahaannya. Yang jelas, kata dia, PT PAL tidak pernah memberikan dana apa pun kepada oknum DPR.
PT PAL Khawatir Pencairan PMN Tdrkendala Isu "Sapi Perah"
Perusahaan industri perkapalan nasional, PT PAL Indonesia, khawatir kasus “BUMN sapi perah” yang ramai diberitakan akhir-akhir ini akan mempengaruhi pengucuran penyertaan modal negara (PMN). Bisa saja, untuk alasan pengusutan lebih lanjut, pencairan PMN diembargo hingga ada kejelasan terkait kasus pemerasan yang diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.
PT PAL akan mendapatkan PMN senilai Rp 600 miliar tahun ini. PMN itu merupakan pencairan termin kedua, setelah pada 2011, PT PAL mendapatkan suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 648 miliar atau total Rp 1,248 triliun.
“Kami berharap program restrukturisasi yang telah direncanakan sebelumnya terkendala perkara ini,” kata Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, kepada Tempo, Selasa, 6 November 2012.
Menurut Bayu, PT PAL memerlukan dana untuk restrukturisasi revitalisasi perusahaan serta fasilitas pendukung di samping sebagai tambahan modal kerja perseroan. PMN itu rencananya dialokasikan untuk memproduksi alat utama sistem pertahanan (alutsista).
PT PAL disebut-sebut sebagai korban pemerasan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat memberi penjelasan ke Badan Kehormatan DPR, Senin, 5 November 2012.
Bayu mengatakan, perseroan merasa tidak pernah memberikan uang kepada anggota DPR RI. Direksi siap memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan jika dibutuhkan. Ia mengaku tidak tahu ihwal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum DPR kepada PT PAL Indonesia. “Uang PMN yang kami terima wungkul (pas) tidak berkurang sedikit pun,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi BUMN DPR Aria Bima mengatakan, pengucuran dana PMN terhadap PT PAL tidak akan terganggu polemik Menteri BUMN dengan DPR. "Tidak akan terganggu. PMN itu sudah dianggarkan dalam APBN," kata Aria Bima. Saat ditanya apakah benar ada pemberian uang terhadap Idris dari PT PAL, Aria mengaku tidak tahu.
Badan Kehormatan mengungkapkan ada dua anggota DPR yang terindikasi terlibat dalam upaya kongkalikong dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan badan usaha milik negara. Kedua nama itu diungkapkan oleh Menteri Dahlan.
Mereka adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar dan anggota Komisi Keuangan DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumaryoto. Badan Kehormatan masih menunggu bukti resmi yang menguatkan keterlibatan keduanya. Idris disebut-sebut terkait dengan upaya pemerasan PT PAL dan perusahaan yang bergerak di perdagangan garam, PT Garam (Persero). Sedangkan Sumaryoto dikatakan berkongkalikong dengan Merpati Airlines.
Sumber : Tempo
Babat abis DPR yg tukang korupsi... gantung!!
BalasHapusTukkang ngabisin duit rakyat.
PAL harus dukung keberanian Dahlan, kalau tidak selamanya PAL hanya akan sanggup bikin kapal patroli kecil kecil mulu, sekalinya bikin LPD tekor abis... buka bukaan aja, jangan takut dengan oknum.
BalasHapusdi tupas aja biar musnah tuh KORUPTOR,,
BalasHapus