C-705 China Cikal Bakal Rudal Nasional
Industri pertahanan Indonesia memasuki babak baru.Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro bersama koleganya dari Republik Rakyat China Jenderal Liang Guanglie meneken kesepakatan untuk proses alih teknologi peluru kendali
China Sepakat Transfer Teknologi Rudal Ke Indonesia
Pemerintah Indonesia dan China sepakat memantapkan proses alih teknologi serangkaian produksi bersama peluru kendali C-705
KCR Ke-2 Produksi Palindo Resmi Perkuat TNI AL
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meresmikan Kapal Cepat Rudal 40, KRI Kujang 642 di Dermaga Batu Ampar Kota Batam
Marinir Kembali Akan Diperkuat 37 Tank BMP-3F
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut kembali akan mendatangkan tank amfibi BMP-3F untuk marinir dari Rusia
Indonesia Resmi Membeli 9 C-295 Dari Airbus
Generasi terbaru C-295 adalah pesawat yang ideal untuk pertahanan dan misi-misi kemanusiaan
Sukhoi PAK FA T-50 Jauh Mengungguli F22 Raptor
Jumlah pesawat tempur generasi ke-lima Sukhoi T-50 PAK akan ditambah menjadi 14 unit dari sekarang cuma tiga
Kamis, September 20, 2012
Menhan Terima Dubes Rusia Untuk Indonesia
Pemerintah Dan DPR Sepakat RUU Industri Pertahanan Disahkan
Menhan Membuka Seminar Internasional "Perdamaian, Stabilitas di Laut China Selatan dan Asia Pasific"
Koarmatim Persiapan Akhir Latihan Penembakan Terpedo
Komandan Unifil Terkesan Akan Professional Indobatt

Usai kegiatan foto bersama dan perkenalan singkat para perwira
Satgas, kegiatan dilanjutkan dengan paparan singkat tentang situasi dan
kondisi daerah operasi Indobatt selama 10 bulan terakhir masa penugasan
yang telah dilaksanakan.
TNI AU Simulasi Intercept Pesawat Asing
Pesawat yang diketahui jenis Boeing 737 itu sebelumnya terpaksa di-intercept dua pesawat tempur jenis Hawk 100 dan Hawk 200 dari Squadron Pekanbaru untuk segera mendarat di Lanud Palembang setelah terpantau radar Kohanutas melenceng dari jalur penerbangan seharusnya. Setelah melalui negosiasi yang alot, pesawat berbendera negeri antah berantah itu pun akhirnya berhasildigiringturun ke Lanud Palembang untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Sebelum akhirnya berhasil menemukan kesepakatan, pesawat berbendera asing tersebut tak urung mendapat penjagaan ketat puluhan aparat yang telah bersiaga di sekitar lokasi pendaratan. Kedatangan pesawat asing juga dikawal kendaraan pasukan TNI AU, tim Crash Car PKPPK PTAP2 Palembang, hingga tim imigrasi.Sejumlah personel gabungan langsung mengamankan daerah sekitar pesawat mendarat.
“Pesawat tiba-tiba terpantau melenceng masuk wilayah teritorial kita.Makanya TNI AU pusat memerintahkan dua pesawat tempur memaksa turun ke Lanud Palembang. Kita belum tahu mereka ini mau apa,makanya dipaksa turun untuk dicek kelengkapannya,”ungkap Danlanud Palembang Letkol Pnb Adam Soeharto kemarin. Adam mengatakan,sekelumit cerita tadi merupakan skenario latihan Force Down yang telah dirancang untuk memantapkan kesiapan pasukan saat kondisi serupa terjadi di Lanud Palembang.
“Jadi kalau ini benar-benar terjadi, aparat kita langsung sigap.Kalau tidak mau diusir, mereka harus dipaksa mendarat dan diperiksa surat izin terbangnya,”katanya. Sementara itu, May Pnb B Sudewo Kepala Seksi Ops dan Latihan Pangkalan Udara (Lanud) Hasanudin Makassar yang berperan sebagai kapten pilot pesawat X mengatakan,latihan digelar untuk me-refresh pengamanan di pangkalan seluruh Indonesia, termasuk beberapa masalah real yang akan ditemui di lapangan yang membutuhkan penanganannya rumit.
“Intinya kejadian seperti itu bisa saja terjadi di pangkalan mana pun, makanya kita me-refresh agar aparat di pangkalan selalu siap,”ujarnya. Dia mengungkapkan, walaupun terkesan sederhana, proses seperti itu cukup rumit karena umumnya pilot pesawat berbendera asing tidak mau begitu saja dipaksa mendarat, meski terpantau radar telah melenceng dari wilayah penerbangannya.
Untuk itu, dibutuhkan tim negosiasi yang bagus dan solid untuk melakukan tindakan tepat bagi pesawat-pesawat yang melakukan hal serupa.“Jadi kalau tadi ceritanya ada crew saya yang sakit. Saya selaku pilot harus menjaga keamanannya.Makanya saya tidak mau langsung turun saat dipaksa mendarat,” ucapnya.
KRI SBY-591 Tiba Di Makassar, Etape Ke- VI Pelayaran Sail Morotai 2012
RUU Industri Pertahanan Akan Pangkas Peran Agen
Dia meminta masyarakat tidak langsung curiga dengan RUU ini. Sejumlah pihak misalnya mempersoalkan rencana pengalihan tanggungjawab pembinaan industri pertahanan, dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi ke Kementerian Pertahanan. Ada yang menganggap rencana itu akan membuka kembali peluang para purnawirawan TNI berbisnis. "Pengalihan itu hal yang wajar, orang militer lebih paham masalah-masalah militer," kata Hartind.
Hartind mengakui bahwa sejumlah pasal dalam RUU Industri Pertahanan masih perlu dibahas lebih lanjut. "Belum final, masih ada banyak masukan lain terkait hal itu," kata dia. RUU ini sendiri merupakan inisiatif DPR dan rencananya disahkan Desember 2012 depan.
Industri Pertahanan Memang Harus Dekat TNI
Rencana pemerintah mengalihkan tanggung jawab pembinaan industri pertahanan dari Kementerian BUMN ke Kementerian Pertahanan dinilai positif. Dengan perubahan ini, maka industri pertahanan tidak dibebani kewajiban untuk menghasilkan profit dan dividen semata.
"Industri pertahanan harus dikembalikan pada bisnis intinya, dan tidak boleh dibebani lini produksi lain," kata Andi Widjajanto, pengamat pertahanan Universitas Indonesia, Rabu, 19 September 2012. Apalagi, katanya, pasar untuk industri macam ini amat spesifik.
Andi kemudian mencontohkan bisnis PT. Pindad yang terpaksa mengembangkan produksi mobil listrik sebagai upaya menambah profit. "Jadi untuk memastikan industri pertahanan ada di jalur yang benar, pelibatan TNI memang dibutuhkan," kata dia.
Andi tak mempermasalahkan jika pasca pengalihan ke Kementerian Pertahanan, banyak jabatan komisaris di industri pertahanan ditempati para purnawirawan TNI. "Itu praktek yang banyak terjadi di seluruh dunia," ujarnya. Selama bukan perwira aktif, Andi menilai hal itu lazim saja.
Wacana pengalihan industri pertahanan ke Kementerian Pertahanan muncul pada Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan yang sedang dibahas di DPR. Sejumlah kalangan menilai rencana itu bakal mengembalikan TNI pada kegiatan bisnis, sesuatu yang sudah dilarang oleh UU TNI.
Puluhan KRI Marakkan Sail Morotai 2012





















