Kamis, September 20, 2012
0
JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membuka Seminar Internasional bertemakan “Peace, Stability in the South China Sea and Asia Pasific: Asean Unity and regional power engagement in the region” yang diselenggarakan oleh Centre for Asian Strategic Studies (CASS)-India bekerjasama dengan Institute of Defense and Security Studies (IODAS) dan Indonesia Maritime Studies (IMS), Kamis (20/9) di Jakarta.
 
Seminar ini yang berlangsung selama sehari dan menghadirkan sejumlah pembicara dari Indonesia dan luar negeri tersebut membahas berbagai isu terkait peran sentral ASEAN dalam struktur keamanan regional. Seminar ini menjadi ajang pertukaran ide-ide untuk mencari mekanisme dan solusi baru guna menyelesaikan sengketa Laut China Selatan sehingga mampu menciptakan kawasan yang damai dan stabil di Asia Pasifik untuk kerjasama yang lebih baik antara ASEAN dan negara kawasan.

Menhan dalam sambutannya mengatakan, sengketa di wilayah Laut China Selatan merupakan kepentingan langsung dari negara-negara klaim, dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya, namun demikian perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut adalah menjadi kepedulian yang sah bagi negara-negara lain yang juga berkepentingan di wilayah tersebut.

Wilayah Laut China Selatan merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia. Selain digunakan oleh sejumlah besar negara dari dalam wilayah, jalur tersebut juga digunakan oleh negara di luar wilayah. Oleh karena itu, menurut Menhan pembahasan mengenai pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut China Selatan selayaknya tidak dapat dibatasi hanya untuk negara-negara klaim saja, namun melibatkan juga negara non-klaim dan pihak non-pemerintah.

Menhan juga berharap ASEAN dapat menegaskan kembali konsensus pada enam prinsip, yaitu (1) pelaksanaan penuh dari DOC (2002), (2) pedoman untuk pelaksanaan DOC (2011), (3) kesimpulan awal dari Regional COC, (4) penghormatan penuh terhadap prinsip-prinsip yang diakui secara universal dalam hukum internasional, termasuk UNCLOS (1982); terus menahan diri dan tidak menggunakan kekuatan oleh semua pihak dan (6) resolusi sengketa damai.

Menurut Menhan dalam waktu dekat, penting bagi ASEAN memberikan prioritas untuk finalisasi perumusan kode etik regional di Laut China Selatan dan keterlibatan China sesegera mungkin. Kode etik ini akan dapat berfungsi sebagai alat yang efektif untuk mencegah agar sengketa yurisdiksi yang tertunda mulai dari ketegangan serius sampai konflik terbuka di Laut China Selatan.



Sumber : DMC

0 komentar:

Posting Komentar