JAKARTA-(IDB) : Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo besok (Rabu,11/5).

Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain mengatakan, dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi II akan mempertanyakan sertifikat tanah atau lahan yang dimiliki oleh TNI.

"Kita akan menanyakan hal tersebut sebab banyak lahan yang bermasalah, yang mengakibatkan kericuhan antara TNI dan masyarakat," kata Malik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan, kasus terakhir yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, merupakan bentuk tidak beresnya masalah lahan.

"Masih banyak lahan lain yang mengakibatkan terjadinya kericuhan seperti di Alas Roban, Pasuruan.  Komisi II akan mempertanyakan sertifikat keabsahan kepemilikan tanah atau lahan yang diklaim milik TNI," ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sebelum menggelar rapat dengar pendapat dengan Panglima TNI dan Kapolri, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar.

"Rapat dengar pendapat dengan kedua menteri itu terkait dengan pembahasan RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan yang dinilai masih mengalami hambatan, terutama soal pembebasan lahan," ujar dia.