Panglima TNI Agus Suhartono |
“Ke depan, sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan cara-cara demokratis dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Panglima TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul dalam siaran persnya, Senin, 18/4.
Kapuspen TNI menjelaskan, bentrokan berawal dari sejumlah massa sekitar 100 orang warga Desa Sestrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, dengan senjata tajam dan pentungan, menghadang dan menghalangi rombongan Mabes TNI AD yang menuju Dislitbangad selesai meninjau latihan menembak di desa Ambal.
Anggota TNI dari Dislitbangad berusaha untuk menghalau agar massa tidak melakukan penghadangan. Warga tersebut melakukan protes mengenai lahan sengketa di desa mereka yang dijadikan tempat latihan menembak. Atas protes tersebut, sebenarnya TNI AD sudah memindahkan latihan menembak ke Desa Ambal dan juga ke daerah Lumajang Jawa Timur, sehingga tidak ada lagi latihan menembak di desa yang dipersengketakan. “Namun karena kurangnya komunikasi, warga setempat tetap berunjuk rasa secara anarkis dengan memblokade jalan menuju Dislitbangad. Bahkan merobohkan gapura dan antena pemancar milik Dislitbangad,” katanya.
Menghadapi hal tersebut, lanjut Kapuspen TNI, prajurit TNI AD masih tetap berupaya menenangkan massa secara persuasif, namun tetap tidak diindahkan oleh massa. Melihat situasi protes yang semakin anarkis dan membahayakan prajurit serta keamanan Markas Dislitbangad, prajurit TNI AD mengambil langkah sesuai prosedur yaitu memberikan tembakan peringatan ke atas namun tetap tidak dihiraukan. Massa bahkan secara brutal menyerang aparat TNI AD, yang akhirnya terjadilah insiden bentrok yang mengakibatkan korban di kedua belah pihak.
Sumber: Jurnas
0 komentar:
Posting Komentar