Senin, April 18, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Angkatan Laut Malaysia pernah memerangi perompak kapal tangker Bunga Laurel yang diawaki 23 orang, Januari silam, sekalipun uang tebusan telah diberikan oleh pemilik kapal. Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan mengikuti jejak Malaysia itu.

Direktur Komunikasi dan Informasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan Sagom Tamboen mengatakan, jika kapal Sinar Kudus beserta 20 awaknya sudah dibebaskan, Indonesia tidak akan menyerang para pembajak yang dipimpin Mohamed Salah.


"Kalau informasi tentang negera lain tidak lengkap, jangan kita bandingkan. Kalau tidak ada lagi Warga negara Malaysia di kapal yang dibajak itu, tidak mungkin angkatan lautnya menyerang para pembajak," kata Sagom yang sebelumnya merupakan Kapuspen TNI berpangkat Marsekal Muda saat dihubungi, Sabtu (16/4).


"Saya menggunakan logikanya. Kalau memang tidak ada warga negara Indonesia yang masih ditahan para pembajak, kenapa Indonesia harus melakukan serangan," imbuhnya.


Ia menegaskan, hukum internasional melarang suatu negara menyerang negara lain. Sekalipun dengan alasan untuk memerangi perompak. "Perompak itu sekarang sudah ada di negaranya. Kalau kita menyerang suatu negara dengan alasan menyerang sekelompok orang yang membajak kapal kita, kita berbuat sesuatu yang menyalahi ketentuan hukum internasional. Itu kan sama saja dengan perang," imbuhnya.


Indonesia akhirnya buka-bukaan soal penggunaan opsi militer untuk membebaskan kapal Sinar Kudus yang dibajak sejak pertengahan Maret lalu. Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah mengirimkan dua kapal perang kelas fregat dan satu helikopter ke perairan Somalia.


Dua kapal perang itu membawa pasukan khusus gabungan Korps Marinir TNI Angkatan Laut--Detasemen Jala Mangkara--dan Kopassus TNI Angkatan Darat. Jumlah personil yang dikerahkan adalah 401 orang. "Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan opsi keras termasuk mengirimkan pasukan militer," kata Djoko dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (15/4).


Sagom menambahkan, pasukan Indonesia kini sedang dalam posisi bersiaga di pantai timur Somalia. Mereka masih menanti perkembangan proses pembayaran antara pemilik kapal Sinar Kudus yakni PT Samudera Indonesia dengan para perompak. Sebelumnya dikabarkan PT SI setuju meemnuhi tunutan kompensasi untuk membebaskan 20 ABK WNI.


"Kita menunggu dari hasil kesepakatan antara PT SI dengan pembajak. Tentu kita sangat mengharapkan pembayaran tebusan dengan pembajak bisa terlaksana. Kapal beserta ABK bisa dibebaskan," ujar Sagom.

0 komentar:

Posting Komentar