Suasana uji Roket Launcher AV-LM 70/7 SF M9 MK2 |
Uji Coba Penggunaan Roket Launcher AV-LM 70/7 SF M9 MK2 Menggunakan Roket FFAR2,75” MK 4 MOD 10 dan Prolong CAD PAD
Sesuai perintah
Komandan Koharmatau, Direktorat Enginering dibantu dengan Direktorat
Pemeliharaan Senjata Bantuan melaksanakan uji coba terhadap permasalahan
tersebut dengan pelaksana uji Depohar 60.
Uji coba
peluncuran roket FFAR dilaksanakan di Daerah Demolisi Depohar 60 di desa
Gesingan Pacitan Jawa Timur dengan dihadiri oleh pejabat-pejabat dari
Sopsau, Slogau, Dislitbangau, Disaeroau, Dislambangjau, Penerbang dan
Teknisi dari Lanud Abdulrahman saleh serta Depohar 60.
Dari
pelaksanaan uji didapatkan kesimpulan bahwa Roket Launcher AV-LM dapat
meluncurkan Roket FFAR caliber 2.75” MK 4 MOD 10 dengan aman baik secara
single maupun ripple. Setelah kegiatan uji statis dipacitan, akan
dilanjutkan dengan uji dengan pesawat EMB-314 Super Tucano.
Pelaksanaan Uji CAD-PAD
Direktorat Enginering dan Harsenban juga melaksanakan perintah Komandan Koharmatau untuk melakukan UjiCoba Prolong CAD-PAD terhadap CAD-PAD pesawat F-5 E/F sebanyak 3 items, Pesawat F-16 A/B sebanyak 11 items, pesawat C-130 sebanyak 1 item dan pesawat SA-330 sebanyak 7 items.
Maksud dari Uji Coba Prolong CAD-PAD ini adalah untuk mempertahankan kesiapan operasional pesawat TNI AU.
Uji coba Prolong CAD-PAD dilaksanakan dengan Uji Laboratorium yang dikoordinasikan dengan Dislitbangau.
Uji X-Ray
dilaksanakan di Laboratorium Radiografi Lapan dan Uji peledakan terhadap
rangkaian CAD-PAD dengan dihadiri oleh pejabat-pejabat dari Srenaau,
Sopsau, Slogau, Dislitbangau, Dislambangjau, Disaeroau Penerbang dan
Teknisi dari Lanud Iswahyudi, Lanud Halim Perdanakusuma, Lanud Atang
Sanjaya dan Depohar 60.
Pelaksanaan
peledakan rangkaian CAD-PAD dilaksanakan di Depohar 60, dari seluruh
materi uji didapatkan hasil seluruh CAD-PAD dapat meledak dengan
sempurna, sehingga disimpulkan bahwa CAD-PAD yang diuji masih dapat
digunakan dan dipasang pada Pespur F-5 dan F-16, Pesang C-130 maupun
Pesawat heli SA-330.
Sumber : Koharmatau
0 komentar:
Posting Komentar