MV Sinar Kudus |
JAKARTA-(IDB) : Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengungkapkan, kapal MV Sinar Kudus beserta awaknya yang hampir sebulan lebih dibajak perompak Somalia, kini dalam proses pemulangan ke Tanah Air.
"Sedang proses. Semua sedang proses, itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya, usai memimpin apel kesiapan pengamanan KTT ke-18 ASEAN di Jakarta, Minggu.
Ketika ditanya lagi mengenai proses pemulangan itu apakah melibatkan aparat TNI yang telah dikerahkan untuk membebaskan kapal milik PT Samudra Indonesia itu, Panglima TNI kembali menegaskan, "Semua sedang dalam proses".
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengaku belum mendapat konfirmasi tentang pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 lalu.
Menurutnya, kesepakatan pembebasan MV Sinar Kudus merupakan kesepakatan antara pemilik kapal dan perompak. "Saya belum dapat konfirmasi berita tersebut," ungkap Michael.
Michael juga belum bisa memberikan penjelasan terkait pembayaran uang tebusan yang disebut sebesar 4,5 juta dolar AS. Kesepakatan soal uang tebusan, katanya, merupakan kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pembajak.
"Kami tidak dalam posisi menjelaskan kesepakatan antara pihak perusahaan dan pembajak," katanya.
Seperti dilansir Kantor Berita Reuters, Perompak Somalia membebaskan kapal barang milik Indonesia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan, kata sumber kelautan serta pihak perompak pada Sabtu (30/4).
Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak pada 16 Maret yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
"Sedang proses. Semua sedang proses, itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya, usai memimpin apel kesiapan pengamanan KTT ke-18 ASEAN di Jakarta, Minggu.
Ketika ditanya lagi mengenai proses pemulangan itu apakah melibatkan aparat TNI yang telah dikerahkan untuk membebaskan kapal milik PT Samudra Indonesia itu, Panglima TNI kembali menegaskan, "Semua sedang dalam proses".
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengaku belum mendapat konfirmasi tentang pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 lalu.
Menurutnya, kesepakatan pembebasan MV Sinar Kudus merupakan kesepakatan antara pemilik kapal dan perompak. "Saya belum dapat konfirmasi berita tersebut," ungkap Michael.
Michael juga belum bisa memberikan penjelasan terkait pembayaran uang tebusan yang disebut sebesar 4,5 juta dolar AS. Kesepakatan soal uang tebusan, katanya, merupakan kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pembajak.
"Kami tidak dalam posisi menjelaskan kesepakatan antara pihak perusahaan dan pembajak," katanya.
Seperti dilansir Kantor Berita Reuters, Perompak Somalia membebaskan kapal barang milik Indonesia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan, kata sumber kelautan serta pihak perompak pada Sabtu (30/4).
Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak pada 16 Maret yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
Sumber: Antara
0 komentar:
Posting Komentar