KEMLU-(IDB) : Menteri Luar Negeri RI, Dr. R.M. Marty M Natalegawa bahas mengenai masalah Perompakan Laut pada pertemuan World Public-Private Counter Piracy Conference bertema Global Challenge, Regional Responses: Forging a Common Approach to Maritime Piracy” di Dubai, hari ini (18/4).
“Praktek perompakan merupakan kejahatan universal yang memerlukan penanganan secara komprehensif, inklusif dan terpadu, pada tingkat nasional, regional dan global” ujarnya.
“Praktek perompakan merupakan kejahatan universal yang memerlukan penanganan secara komprehensif, inklusif dan terpadu, pada tingkat nasional, regional dan global” ujarnya.
Di sela-sela konferensi dimaksud, Menlu RI mengadakan pertemuan dengan Menlu Somalia, Abdullahi Omar Arsharq untuk membahas mengenai 20 WNI, ABK Kapal Sinar Kudus, yang dibajak dan disandera oleh perompak Somalia. Menlu Somalia menyampaikan komitmen Pemerintahnya untuk membantu upaya-upaya Pemerintah Indonesia dan Pemilik Kapal dalam membebaskan para ABK WNI tersebut.
Perangi Pembajakan
Pada pertemuan World Public-Private Counter Piracy Conference, Menlu menekankan tiga hal, terkait upaya kerjasama regional dan internasional dalam memerangi pembajakan.
Pertama, bahwa upaya memerangi pembajakan memerlukan identifikasi dan penanganan terhadap akar permasalahannya. Dalam hal pembajakan di Somalia, misalnya, akar permasalahan tidak dapat dipisahkan dari keadaan internal di Somalia sendiri.
Kedua, penanganan masalah pembajakan harus didasarkan pada regim hukum internasional sebagaimana terkandung dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Penanganan masalah pembajakan harus difokuskan pada upaya-upaya memperkuat pelaksanaan (enforcement) dari rejim hukum internasional mengenai pembajakan. Dalam kaitan ini perlu diperkuat kerjasama internasional untuk penegakan hukum (prosecution) terhadap kejahatan pembajakan dibawah kerangka hukum internasional.
Ketiga, Negara-negara pantai (littoral states) yang berada di kawasan rawan pembajakan dan perompakan perlu melakukan patroli secara terkoordinasi (coordinated patrol) untuk memastikan keamanan navigasi dan keamanan maritim. Sementara negara-negara lain yang berkepentingan perlu mendukung upaya negara-negara pantai tersebut.
Selain itu Menlu RI juga menyampaikan pengalaman dan keberhasilan Indonesia, Malaysia dan Singapura sebagai littoral states di Selat Malaka dan Selat Singapura dalam memerangi pembajakan di kedua selat yang strategis tersebut, melalui patroli terkoordinasi (coordinated patrol).
Sumber: Kemlu
0 komentar:
Posting Komentar