Australia dinilai tidak bijak dalam menangani imigran gelap. Negara Kanguru
itu bahkan bisa dianggap melanggar hak asasi manusia dan konvensi
internasional perlindungan imigran. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
menganggap Australia meledek Indonesia.
JAKARTA-(IDB) : Kebijakan Pemerintah Australia mengusir kembali
para imigran gelap dari wilayah perairan Australia ke wilayah Indonesia
dapat dianggap melanggar hak asasi manusia dan konvensi internasional
perlindungan imigran. Kebijakan Australia itu juga bisa memicu
ketegangan politik.
"Seharusnya Australia mencari solusi lebih komprehensif dengan cara
berkoordinasi dengan negara-negara yang dilintasi imigran: Indonesia,
Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Kemudian mengajak negara-negara
tersebut berkoordinasi dengan negara asal imigran dan UNHCR di PBB,"
kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, di Jakarta, Minggu
(9/2).
Politisi PDIP ini mengungkapkan, pada tahun 1975-1980-an, Indonesia
pernah menerima ratusan ribu imigran gelap dari Vietnam. Indonesia mampu
menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik dan lebih beradab tanpa
menimbulkan ketegangan di kawasan.
"Mengusir imigran yang sakit dan kelaparan dapat dianggap pembunuhan
massal. Sekarang lebih dari 69 ribu imigran sedang bersiap di sekitar
Malaysia akan menuju Australia. Kalau mereka berangkat berbarengan lalu
Australia berkukuh dengan cara seperti sekarang, bakal terjadi kematian
massal di perairan," katanya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai Australia sedang
mempermainkan Indonesia terkait persoalan imigran gelap. "Langkah
Australia menggiring imigran ke wilayah Indonesia itu namanya meledek.
Sebagai pimpinan DPR, saya marah," tegasnya.
Seperti diketahui, Australia mengembalikan pencari suaka dari
wilayahnya ke Indonesia. Sebanyak 34 imigran dari empat negara ditemukan
terdampar di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (5/2).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur,
mengamankan 45 imigran gelap asal Afrika yang ditolak masuk Australia.
Imigran yang diselamatkan, berasal dari Iran, Banglades, Nepal, dan
Pakistan, itu datang menggunakan sekoci penyelamat.
Polisi menduga sekoci penyelamat itu milik kepolisian Australia.
Sekoci serat kaca berwarna jingga itu berkapasitas 96 orang, buatan Cina
tahun 2013, dengan berat total 5.203 kilogram. Sekoci itu dilengkapi
sabuk pengaman, pelampung, penyejuk ruangan, peralatan navigasi, serta
pasokan makanan dan air. Sekoci serupa ditemukan di Pantai Cikepuh,
Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jabar, pada pertengahan Januari.
Sumber : Jurnamen
Sekoci itu dikembalikan saja ke Kedubes australia di Jakarta tapi wakil PBB dan semua stasiun TV lokal dan asing di undang untuk menyaksikan ,,,, akakakakakakakakakakakkkk
BalasHapusDpr gak paham strategi dan goblok , makan gaji buta tidak paham ulah ausii , gak usah banyak bicara kirim terrus manusia perahu mau di kirim balik masa bodoh toh... aussi mulai keteteran ...kirim terrus sampai titik darah penghabisan , jadi dpr gak paham strategi goblok dan hanya bisanya krupsi buat partai bagus diam dan diam dpr !!!!
BalasHapusDa"jjal Pemeras Republik
BalasHapus