JAKARTA-(IDB) : Pada 5 Mei 2013 mendatang KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo
memasuki masa pensiun. Presiden SBY berwenang penuh menunjuk kandidat
KSAD yang baru.
"Itu sepenuhnya wewenang Presiden," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik saat berbincang, Rabu (20/3/2013).
Mahfudz belum mendengar selentingan siapa pengganti Pramono. Meskipun sejumlah nama diakui Mahfudz mulai beredar.
"Kita belum mendengar apakah sudah ada penggantinya. Tapi ada nama beredar belum bisa kita sampaikan," katanya.
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi I DPR M Najib. Menurutnya Presiden berhak menunjuk langsung KSAD tanpa persetujuan DPR melalui fit and proper test.
"Sepenuhnya otoritas Presiden. Siapa yang akan mengganti Pramono Edhie sepenuhnya di tangah Presiden di mana DPR tak punya otoritas untuk itu. Jika yang dipersiapkan figur yang senior, berprestasi dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga NKRI tentu semua berjalan lancar," imbuh Najib.
"Itu sepenuhnya wewenang Presiden," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik saat berbincang, Rabu (20/3/2013).
Mahfudz belum mendengar selentingan siapa pengganti Pramono. Meskipun sejumlah nama diakui Mahfudz mulai beredar.
"Kita belum mendengar apakah sudah ada penggantinya. Tapi ada nama beredar belum bisa kita sampaikan," katanya.
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi I DPR M Najib. Menurutnya Presiden berhak menunjuk langsung KSAD tanpa persetujuan DPR melalui fit and proper test.
"Sepenuhnya otoritas Presiden. Siapa yang akan mengganti Pramono Edhie sepenuhnya di tangah Presiden di mana DPR tak punya otoritas untuk itu. Jika yang dipersiapkan figur yang senior, berprestasi dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga NKRI tentu semua berjalan lancar," imbuh Najib.
Sumber : Detik
0 komentar:
Posting Komentar