Radar TNI AU Di Tambolaka NTT
KUPANG-(IDB) : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
berencana membangun sebuah satuan khusus yang mengoperasikan Radar di
Pulau Sumba Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2015. Radar merupakan
bagian dari sistem pertahanan udara nasional, diletakkan di perbatasan
dengan tugas mendeteksi pesawat terbang yang melintas dari dan keluar
wilayah negara.
Selama ini Satuan Radar (Satrad) TNI operasionalnya berada di bawah Kohanudnas. Kohanudnas merupakan Komando Utama TNI yang bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan atas wilayah udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasional lainnya, dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sekitar wilayah Sumba, sebenarnya telah terdapat Satrad TNI AU di Pulau Timor yaitu Satrad 226 Buraen, Kecamatan Amarasi, Kupang. Namun seiring dengan tingginya intensitas penerbangan pesawat terbang dari dan ke wilayah selatan (Australia), maka TNI AU perlu pula membangun Satrad baru di Pulau Sumba, khususnya di daerah Tambolaka. Satrad tersebut rencananya akan dibangun pada 2015 mencakup kantor markas, kompleks perumahan dan sarana prasarananya pendukungnya. Diharapkan Satrad tersebut dapat melaksanakan tugas pertahanan udara nasional di wilayah Sumba dan sekitarnya.
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia bersama staf terkait untuk merealisasikan pembangunan Satrad di Tambolaka, mengadakan kunjungan ke Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (12/9). Dengan menggunakan Pesawat Fokker TNI AU, rombongan diterima oleh Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu bersama Muspida di Bandara Tambolaka. Bupati Markus menyampaikan akan siap membantu dan melakukan apapun untuk kepentingan negara, termasuk dalam upaya pertahanan udara nasional dengan pembangunan markas Satrad TNI AU.
Selanjutnya rombongan berganti dengan Helikopter menuju Kahale, lokasi pembangunan Satrad yang disambut Wakil Bupati Sumba Barat Daya Dara Tanggu Kaha dan beberapa anggota DPRD. Dalam peninjauan tersebut Kasau melihat detail teknis perencanaan pembangunan kantor Satrad. Di bagian akhir kunjungan Kasau menyampaikan apresiasinya pada Pemerintah Kabupaten yang peduli pada pertahanan bangsa dengan menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Satrad.
Radar TNI AU Di Nunukan
Sebentar lagi "mata dan telinga" militer Indonesia akan bertambah tajam sejalan pembangunan instalasi radar bergerak di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara.
Arah hadap instalasi radar itu sengaja ditujukan ke perbatasan Indonesia dengan negara bagian Sabah, Malaysia Timur itu, untuk mencegah pelanggaran kedaulatan ruang udara nasional.
Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Madya TNI Sudipo Handoyo, kepada wartawan, setiba di Bandara Nunukan, Senin, menyatakan, "Radar itu diupayakan beroperasi pada November 2014."
Untuk menempatkan instalasi strategis itu, diperlukan lahan 10 Hektare walau radarnya adalah radar bergerak (mobile radar), yang juga berarti dia bisa bersifat mobil yang dapat dipasang dimana saja.
Selain instalasi radar --umumnya setingkat detasemen (Satuan Radar TNI AU) yang dipimpin seorang mayor senior atau letnan kolonel-- instalasi itu juga dilengkapi dua satuan setingkat kompi Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara.
Selama ini TNI memiliki Komando Pertahanan Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal muda TNI dan penggunanya adalah presiden Indonesia melalui panglima TNI.
Dalam organisasinya, komando yang berkewajiban dan berkewenangan mengintersepsi dan memaksa plus melumpuhkan pelanggar kedaulatan wilayah udara nasional itu dibagi ke dalam empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal pertama TNI.
Nunukan Rawan Pelanggaran Batas Udara
SP-5.jpgDokumentasi sejumlah prajurit TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap pesawat tempur F-16 di Lanud Soewondo Medan, Sumut, Jumat (11/4). TNI AU terus menyiagakan kesiapan armada udara untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan kedaulatan negara dalam mengantisipasi bagi pihak asing menyusup ke wilayah Indonesia tanpa izin. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana) Nunukan, Kalimantan Utara - Markas Besar TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.
Markas Besar TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.
Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda TNI Sudipo Handoyo, kepada wartawan di Nunukan, Senin, mengungkapkan, "Selama ini TNI AU seringkali mendapat laporan pelanggaran batas wilayah udara oleh pesawat-pesawat Malaysia."
Untuk mencegah dan menindak pelanggaran wilayah udara nasional di Nunukan itu, TNI AU langsung menindaklanjuti dengan membangun instalasi radar bergerak (mobile radar) di sana.
Bukan cuma radar dan piranti pendukung, karena satu satuan setingkat kompi dari Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara juga ditempatkan. Satuan-satuan itu masih diperkuat satuan peluru kendali permukaan-udara.
Ia menegaskan, apabila suatu saat radar TNI AU itu mendeteksi pelanggaran batas udara oleh pesawat terbang Malaysia, maka pasti ditindak tegas.
Hasil pantauan instalasi radar yang akan dibangun pada lahan seluas 10 Hektare di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, itu dapat dicetak untuk membuktikan pelanggaran.
"Bisa dicetak, apabila menyangkal melanggar," kata dia.
Arah hadap instalasi radar itu sengaja ditujukan ke perbatasan Indonesia dengan negara bagian Sabah, Malaysia Timur itu, untuk mencegah pelanggaran kedaulatan ruang udara nasional.
Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Madya TNI Sudipo Handoyo, kepada wartawan, setiba di Bandara Nunukan, Senin, menyatakan, "Radar itu diupayakan beroperasi pada November 2014."
Untuk menempatkan instalasi strategis itu, diperlukan lahan 10 Hektare walau radarnya adalah radar bergerak (mobile radar), yang juga berarti dia bisa bersifat mobil yang dapat dipasang dimana saja.
Selain instalasi radar --umumnya setingkat detasemen (Satuan Radar TNI AU) yang dipimpin seorang mayor senior atau letnan kolonel-- instalasi itu juga dilengkapi dua satuan setingkat kompi Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara.
Selama ini TNI memiliki Komando Pertahanan Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal muda TNI dan penggunanya adalah presiden Indonesia melalui panglima TNI.
Dalam organisasinya, komando yang berkewajiban dan berkewenangan mengintersepsi dan memaksa plus melumpuhkan pelanggar kedaulatan wilayah udara nasional itu dibagi ke dalam empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal pertama TNI.
Nunukan Rawan Pelanggaran Batas Udara
SP-5.jpgDokumentasi sejumlah prajurit TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap pesawat tempur F-16 di Lanud Soewondo Medan, Sumut, Jumat (11/4). TNI AU terus menyiagakan kesiapan armada udara untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan kedaulatan negara dalam mengantisipasi bagi pihak asing menyusup ke wilayah Indonesia tanpa izin. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana) Nunukan, Kalimantan Utara - Markas Besar TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.
Markas Besar TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.
Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda TNI Sudipo Handoyo, kepada wartawan di Nunukan, Senin, mengungkapkan, "Selama ini TNI AU seringkali mendapat laporan pelanggaran batas wilayah udara oleh pesawat-pesawat Malaysia."
Untuk mencegah dan menindak pelanggaran wilayah udara nasional di Nunukan itu, TNI AU langsung menindaklanjuti dengan membangun instalasi radar bergerak (mobile radar) di sana.
Bukan cuma radar dan piranti pendukung, karena satu satuan setingkat kompi dari Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara juga ditempatkan. Satuan-satuan itu masih diperkuat satuan peluru kendali permukaan-udara.
Ia menegaskan, apabila suatu saat radar TNI AU itu mendeteksi pelanggaran batas udara oleh pesawat terbang Malaysia, maka pasti ditindak tegas.
Hasil pantauan instalasi radar yang akan dibangun pada lahan seluas 10 Hektare di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, itu dapat dicetak untuk membuktikan pelanggaran.
"Bisa dicetak, apabila menyangkal melanggar," kata dia.
Doktrin Baru TNI
Doktrin "masuk dulu baru digebuk" sdh mulai ditinggalkan TNI, buktinya
di Nunukan Kalimantan Utara sedang diinstall satuan radar mobile untuk
sebuah doktrin baru "berani masuk digebuk". Satuan radar TNI AU ini
dilengkapi dengan pasukan artileri pertahanan udara dan peluru kendali
darat ke udara. Jadi tak perlu pakai jet tempur, langsung peluru
kendali yang bicara kalau berani macam-macam.
Sumber : TNI AU
Mantap !! Ssmoga TNI makin kuat .
BalasHapus