JAKARTA-(IDB) : Pemerintah memang mempunyai mekanisme penyuntikan modal dalam bentuk
penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelamatkan BUMN. Namun suntikan
modal itu membuat BUMN manja.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya dengan tegas menolak mekanisme PMN untuk penyelamatan BUMN.
"BUMN tidak diberi PMN untuk selamatkan perusahaan. Dampak PMN membuat manajemen manja," kata Dahlan saat rapat kerja Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Dahlan memberikan pernyataan dalam raker Komisi I membahas PMN bagi PT PAL (Persero). BUMN ini diusulkan memperoleh suntikan dana segar mencapai US$ 250 juta. Dana PMN ini akan digunakan PT PAL sebagai pendukung pembiayaan membangun infrastruktur pengembangan dan perawatan kapal selam di Surabaya.
Menurut Dahlan, PMN saat ini hanya bisa diberikan dan diusulkan untuk tujuan khusus. PMN khusus ini ditujukan untuk kepentingan strategis nasional seperti industri pertahanan keamanan.
"Saya cantumkan PMN khusus karena kalau PMN diartikan negatif. PMN nggak ada lagi untuk selamatkan bisnis, tapi untuk bangun industri pertahanan keamanan," tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Bambang yang hadir pada raker ini menjelaskan, usulan PMN untuk PT PAL akan dimasukan ke dalam APBN-P 2014. Namun sifat PMN ini, bukan dalam bentuk penyelamatan perusahaan. Melainkan untuk kepentingan pertahanan nasional.
"Pemerintah sudah terima usulan Kementerian BUMN terkait PMN. PMN biasanya diberikan untuk penyelamatan perusahaan yang alami kesulitan keuangan dan bisnis. PMN kapal selam ini, tidak terkait untukk selamatkan PT PAL. Karena pada tahun 2011 dan 2012, PT PAL sudah terima PMN senilai Rp 2,5 triliun. Itu hanya selamatkan perusahaan," sebutnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya dengan tegas menolak mekanisme PMN untuk penyelamatan BUMN.
"BUMN tidak diberi PMN untuk selamatkan perusahaan. Dampak PMN membuat manajemen manja," kata Dahlan saat rapat kerja Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Dahlan memberikan pernyataan dalam raker Komisi I membahas PMN bagi PT PAL (Persero). BUMN ini diusulkan memperoleh suntikan dana segar mencapai US$ 250 juta. Dana PMN ini akan digunakan PT PAL sebagai pendukung pembiayaan membangun infrastruktur pengembangan dan perawatan kapal selam di Surabaya.
Menurut Dahlan, PMN saat ini hanya bisa diberikan dan diusulkan untuk tujuan khusus. PMN khusus ini ditujukan untuk kepentingan strategis nasional seperti industri pertahanan keamanan.
"Saya cantumkan PMN khusus karena kalau PMN diartikan negatif. PMN nggak ada lagi untuk selamatkan bisnis, tapi untuk bangun industri pertahanan keamanan," tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Bambang yang hadir pada raker ini menjelaskan, usulan PMN untuk PT PAL akan dimasukan ke dalam APBN-P 2014. Namun sifat PMN ini, bukan dalam bentuk penyelamatan perusahaan. Melainkan untuk kepentingan pertahanan nasional.
"Pemerintah sudah terima usulan Kementerian BUMN terkait PMN. PMN biasanya diberikan untuk penyelamatan perusahaan yang alami kesulitan keuangan dan bisnis. PMN kapal selam ini, tidak terkait untukk selamatkan PT PAL. Karena pada tahun 2011 dan 2012, PT PAL sudah terima PMN senilai Rp 2,5 triliun. Itu hanya selamatkan perusahaan," sebutnya.
Sumber : Detik
setuju sama om dahlan,
BalasHapusPMN hanya di peruntukan untuk kepentingan pertahanan, untuk kepentingan bisnis kreatif lah wahai petinggi BUMN, cari pinjaman dari bank lokal seperti yg dipinjamkan BRI pada era jusuf kala...