Rabu, November 13, 2013
0
Kalau dua duta besar AS dan Australia tidak memberikan jawaban memuaskan atas tuduhan spionase, hubungan diplomatik antara Indonesia dengan kedua negara tersebut bakal memburuk.

JAKARTA-(IDB) : Menyusul dugaan aksi spionase yang dilakukan AS dan Australia, DPR RI akan segera memanggil Dubes AS dan Dubes Australia di Jakarta. Tentu saja, pemanggilan itu tidak seperti halnya pemanggilan terhadap mitra DPR, namun disesuaikan dengan tata krama diplomasi internasional. 



"Istilahnya courtesy call atau kunjungan kehormatan ke Parlemen RI, bukan dipanggil. Enggak enak kedengarannya, kalau kita panggil. Tapi intinya kita perlu meminta penjelasan pada mereka, terkait dugaan penyadapan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).



Meski demikian, Priyo belum bisa memastikan tepatnya pemangggilan terhadap Dubes AS dan Australia untuk diminta penjelasan oleh DPR RI dalam kasus tersebut.



"Ya, pokoknya saat ini tengah kita jadwalkan. Mungkin minggu ini atau depan, tapi secepatnya kita undang ke Senayan," ujarnya.



Menurut Priyo, DPR memang perlu mendengar penjelasan kedua duta besar itu. Karena selama ini, dugaan spionase itu lebih banyak bersumber dari pemberitaan di media massa saja. Belum ada penjelasan secara langsung dari pejabat AS atau Australia.



Priyo berharap, penjelasan kali ini lebih terbuka dibandingkan penjelasan kedua duta besar tersebut kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia beberapa waktu lalu. Tapi kalau mereka tidak memberikan penjelasan yang memuaskan, Priyo mengkhawatirkan akan berdampak buruk pada hubungan dengan kedua negara tersebut. 



Memang, dalam hubungan antar negara selama ini, praktek pengumpulan data dan informasi itu sudah lazim terjadi dan dilakukan oleh pejabat negara terhadap negara lainnya. Namun yang tidak dapat diteloransi jika itu dilakukan dengan cara-cara melanggar etika atau melanggar konvensi internasional.



"Maka kita perlu tahu, sejauh mana praktek penyadapan dan spionase yang dilakukan AS dan Australia pada Indonesia selama ini seperti apa, untuk apa dan meliputi apa saja," tegasnya.



Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah meminta konfirmasi kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia mengenai penyadapan. Hasilnya, baik AS maupun Australia tidak membenarkan, juga tidak menyangkal.




Sumber : Jurnamen

0 komentar:

Posting Komentar