Senin, September 16, 2013
25
Tentang keinginan dari sebagian anggota Komisi I, agar ratifikasi perjanjian ektradisi dan perjanjian pertahanan itu dipisahkan, Pramono mengatakan tentu sebagian anggota Komisi I memiliki pertimbangan yang mendalam dan panjang, dengan maksud dan tujuan mencegah terjadinya kerugian bagi kepentingan RI.
JAKARTA-(IDB) : Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menyerahkan sepenuhkan pada Komisi I terkait kelanjutan dan penyelesaian perjanjian ekstradisi RI dengan Singapura, yang telah mengendap cukup lama.

"Kewenangan ini ada pada Komisi I, karena mereka yang memahami dan mengetahui tentang tugas mereka. Sehingga kalau sampai mereka belum menyepakati untuk ditindaklanjuti berarti ada persoalan-persolan prinsip yang dianggap oleh teman-teman Komisi I belum perlu diajukan ke rapat paripurna," ujar Pramono Anung Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (12/9).

Perjanjian ekstradisi RI dengan Singapura, kata Pramono, memang semestinya tidak menjadi pembahasan yang berlarut-larut. Tetapi karena ini sudah menyangkut Singapura, pasti ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi Komisi I. "Kalau menyangkut Singapura ini kan banyak persoalan-persoalan yang dari dulu ada di grey area. Sehingga memang harus disikapi secara hati-hati," kata politisi PDIP tersebut.

Terhadap keinginan dari sebagian anggota Komisi I, agar ratifikasi perjanjian ektradisi dan perjanjian pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) itu dipisahkan, menurut Pramono, tentu sebagian anggota Komisi I memiliki pertimbangan yang mendalam dan panjang, dengan maksud dan tujuan mencegah terjadinya kerugian bagi kepentingan RI.

Seperti diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu Marty Natalegawa, Rabu (11/9), sebagian besar anggota Komisi I mendorong soal perjanjian ekstradisi dengan Singapura dapat segera dituntaskan. "Karena, semakin lama hal itu tidak diselesaikan, pihak yang paling dirugikan adalah Indonesia sendiri. Karena memang pihak Singapura ingin mempertahankan kondisi seperti ini, agar mereka tetap mendapat keuntungan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin.




Sumber : Jurnamen

25 komentar:

  1. Ya pasti Singapura tidak mau !!!
    soalnya ada lebih dari 15000 orang asal Indonesia dengan kekayaan lebih dari 60 milyar dolar berputar disana !

    Emang Singapura itu dari dulu selalu menjalankan standar ganda! kedunia internasional mereka berlaku seperti "Clean Governance" tapi diregional jadi tempat tukang tadah ilegal logging, bunker ilegal, penyelundupan elektronik, jadi cukongnya bajak laut Malaka ... tapi yang kena getahnya Indonesia terus.... kalau Malaysia nggak kena karena sama-sama commonwealth ... maka dari itu sadarlah Bangsa Indonesia! kalau bisa perkecil berdagang dan berurusan dengan Singapura ! dari dulu pak Habibie mau membesarkan pulau Batam, tapi yang ngejegal orang kita sendiri yang dibayar oleh cukong-cukong Singapura ! sekarang masih berlangsung terus tuh sindikat-sindikat Singapura meraja lela di Kepri!





    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju mas bro singapura dari dulu adalah tempat berlindungnya para koruptor dan mafia ekonomi... ...bersih,rapih dan teratur bagi warganya tapi kotor dan culas bagi negara tetangganya...by:liem ban piet

      Hapus
    2. broo anda bener bangets! itu tanah2 di pulau Batam udah pada dibeli orang singapur berkedok wni atau prusahaan yg sahamnya dikuasai singapur dan cuma dibangun mol pertokoan dan pariwisata, maksudnya supaya ga dibangun pelabuhan atau industri maritim yg bisa nyaingin singapur! pejabat sono juga geblek tolol cuma mau duit tapi ga lihat jangka panjang!

      Hapus
  2. Pemerintah sekarang terlalu lemah. Gampang di dikte ma negara luar.. Cpe dech.kami sebenarnya rakyt sulawesi da malez ikut NKRI gak ada gunanya.SHNGAPURA negara cm segemgam kera.knp pemerintah takut.y krn kebnyakan skrg anggota dewan. Pemerintah pnya uang di simpang disana..itu uang korupsinya para pejabt.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ano 21.34 Sulawesi yang manaaaa? sulawesi ada utara, tengah, selatan, tenggara ...?

      Hapus
    2. ano 21.34 kamu itu sama aja dongokny ama kita2 ini, klau kamu hebat mungkin kamu udah jdi pemimpin negara ini.
      satu lagi klau kamu ngak suka ama negara ini bikin aja negara bru d rumah mu sendiri.
      by wong sumatra.


      Hapus
  3. ini perjanjian setan rakyat murni harus di ikutkan bukan para maling dpr dari dulu ambil uang kontan dari singapore , perjanjian estradisi di motori Sby kerugian telak buat nkri , singapore mintak bagian pulau dan laut ini perjanjian harus di bumi hangus perjanjian setan ketemu setan tidak mewakili rakyat !!!!!!!

    BalasHapus
  4. Diplomasi dgn singapura gampang banget. Intinya singapura takut banget sama Indonesia. Bikin aja ribuan R-han 420 yg versi militernya yg jarak tembaknya hingga 200km taroh di sekitar singapura. Keder dia pasti

    BalasHapus
  5. mohon untuk bung admin, agar komentar yg mengandung unsur SARA dan provokatif, dihapus saja..... krn akhir2 ini sy sering bc komentar GOBLOG yang menghasut...... terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sara yg mana dik...adik warga singapur..??? jangan nimbrung di blog ini...makan dulu sanah

      Hapus
    2. kamu pasti pro singapur ya?

      Hapus
    3. an0 o7.05

      s0t0y luch ,, ,,
      k0ment l0ch thu yg gak muthu,atau emank luch antek2 singap0rn0..

      Hapus
    4. maksud ane komen ano 16 sep 21.34 bang.... yg bw2 rakyat sulawesi da males ikut NKRI

      Hapus
  6. cepet singkirkan Dpr/d yang mbulett,batalkan extradisi,gk penting itu,,atau emg ada yg punya uang di bank singapura..trutama Dpr yg suka kunjang kunjung ke negeri lain..dg alasan politik...

    Presiden harus tegas,,!!
    Kepala negara kog mlempem,,tunjukan pada anak buahmu pak sby,,bisa selesaikan tidak,kalau tidak bisa selesaikan pecat mereka dari anggota dewan,tidak pecus kerja kog di taruh di dpr..

    Di masa akhirmu kog barang naik,kedelai ,gara,sapi,import,,alutsista jg class peyekk..di injak ancur..

    BalasHapus
    Balasan
    1. yg bikin negara mu hagus sby dan kroni , dpr hanya terima uang kontan yg bangsat penghianat di lingkungan istana 100% kesana perjalan politek tanah air , ini akibat lemah sang pemenpin dari kebijakan mobil murah industri otomotif karoseri perakitan mulai gulung tikar , kami sudah teriak 2 komonity asean pembumihagusan nkri secara pelan pelan . kita liat tentara sekutu latihan di tanah air hampir saban hari itu sudah tidak normal , negaramu di korbankan demi kekuasaan .

      Hapus
  7. astagfirullah saudara2....sabar...tahan emosi....rundingkan dengan baik....sabar....ndak baik nuduh macam2..ingat Tuhan...

    BalasHapus
  8. kuatkan militer kita ..... otomatis mikir tuh singapur.....

    BalasHapus
  9. Dalam praktiknya, Indonesia telah melakukan ekstradisi terhadap tersangka
    warga negara yang terlibat dalam beberapa kasus kejahatan, di antaranya
    Dennis Austin Standeffer, warga negara Amerika Serikat ke Filipina. Ham Sang
    Won, warga negara Korea Selatan. Selanjutnya Ratti Fabrizio Angelo, warga
    negara Italia, dan Ross Williem Mac Arthur, warga negara Australia.
    Mengadakan maupun melaksanakan perjanjian ekstradisi sebetulnya bukan perkara mudah. Indonesia dalam hal ini telah mengalami berbagai kendala,
    baik dari negara tujuan (sistem hukum), dari pelaku maupun dari ketiadaan
    perjanjian ekstradisi dengan negara tertentu.
    Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura misalnya. Perjanjian ini
    telah melalui proses diplomasi yang panjang sejak 1973 dan baru terlaksana
    30 tahun kemudian, yakni pada 2007. Kendala lain bagi terlaksananya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura adalah karena
    mudahnya tersangka yang lari ke Singapura mengganti
    kewarganegaraannya dan mengalihkan hasil kejahatannya ke dalam bentuk
    investasi. Terkait dengan seringnya Singapura yang diduga jadi pintu gerbang atau
    tujuan sejumlah koruptor melarikan diri, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Mahfud MD menegaskan bahwa perjanjian ekstradisi dengan beberapa
    negara, khususnya Singapura harus segera diwujudkan. Ia menyarankan
    seharusnya secara resmi Indonesia bersikap mengenai hubungan bilateral
    antara kedua negara bertetangga ini. Sikap itu bisa berlanjut dengan perjanjian ekstradisi.
    Tanpa perjanjian ekstradisi yang mengikat antarkedua negara, Mahfud
    menilai penegak hukum Indonesia akan selalu kesulitan untuk mengejar
    buronan atau koruptor yang kabur ke Singapura Ia menekankan, kondisi
    seperti itu tidak dapat dibiarkan terus-menerus, karena para pelaku korupsi
    asal Indonesia akan mendepositokan sejumlah besar uang hasil korupsinya di Singapura. Hal itu sudah pasti akan menguntungkan Singapura dan
    merugikan Indonesia. Persolaan ini sebenarnya sulit untuk menentukan ujungnya. Karena akibat
    dari perjanjian tersebut sedikit menguntungkan pihak Indonesia, dan banyak
    kerugian yang akan dialami Indonesia apabila perjanjian tersebut diratifikasi. Kesalahan terbesar sebenarnya terletak pada Indonesia yang hukum dan
    keputusan-keputusan yang ditetapkan tidak tegas, bisa berubah-ubah sesuai
    kepentingan masing-masing elite politik. Apabila negara kita mempunyai
    ketegasan dalam putusan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana,
    siapapun dan apapun pangkatnya maka negara lain tidak berani mengambil
    keuntungan atas Indonesia, begitu juga dengan para tersangka tidak semudah itu untuk melarikan diri ke negara tetangga.
    Dulunya Indonesia sempat disegani oleh dunia internasional karena kekuatan
    pertahanan dan militernya pada masa pemerintahan Soekarno karena pada
    masa itu kita punya banyak tokoh-tokoh yang disegani dunia internasional,
    serta kita pernah punya kapal terhebat di dunia yang hanya dimiliki oleh Uni
    Soviet dan Indonesia yaitu KRI IRIAN. Kesimpulan Melihat mulai perjanjian antara Indonesia dan Singapura sejak 27 april 2007,
    hingga detik ini pemerintah Indonesia masih belum bisa leluasa dapat
    menciduk para koruptor yang kabur ke singapura (jadi selama ini hanya
    perjanjian fiktif).
    Pemerintah Indonesia sangat dilecehkan karena telah dipercundangi oleh
    pemerintah Singapura. Terbukti bahwa pemerintah tidak berani bertindak tegas atas perjanjian ekstradisi yang dilanggar oleh singapura. Terbukti
    Singapura hanya memanfaatkan perjanjian ekstradisi dengan mendapat
    kemudahan dalam pengimporan pasir dan granit dari Indonesia serta dapat
    akses latihan militer di Indonesia sedangkan hak Indonesia atas perjanjian
    tersebut diabaikan begitu saja dan lebih ironisnya lagi pemerintah hanya
    tinggal diam. Akhirnya yang terjadi hingga saat ini Singapura masih menjadi surga bagi para koruptor untuk bersembunyi dan menumpukkan
    kekayaannya di Singapura.

    BalasHapus
  10. Yang perlu dipertanyakan apa motivasi sebagian anggota dewan mengangkat lagi untuk di ratifikasi.Apakah dewan setuju dengan Indonesia dijadikan tempat latihan perang singapork dengan konco konconya setiap saat .Konsekuensinya setelah diratifikasi DPR,angkatan udara singapork bisa datang dengan konco konconya setiap saat untuk latihan tanpa perlu ngasih tau kita bahwa mereka mau latihan.TNI kita disuruh jauh jauh .apa dewan mau yang begitu terjadi??Semenjak zaman reformasi kita tak punya diplomat yang punya nasionalisme yang tinggi dalam berunding,coba baca muhtar kusuma atmaja,adam malik,ali alatas.Mereka mereka itu mampu memperjuangkan kepentingan indonesia secara maksimal.

    BalasHapus
  11. sedikit tambahan::

    bisa di lihat pemerintahan sekarang lebih bertele"..
    Nazar***in sbg contoh.leluasa kliaran di singapura..

    Bagaimana dengan indonesia..??????


    Bila suatu negara meiliki alutsista lengkap dan canggih mk akan di segani,,dan CONTOH LAH CINA,,PARA KORUPTOR DI TEMBAK/DI SIKSA SUPAYA MENGAKU YANG BERUJUNG KEMATIAN AKHIRNYA STEP BY STEP KORUPSI BISA DI HINDARI,,,,

    PEMMERINTAHAN KITA SLALU DI LECEHKAN DENGAN PARA DPR YG KORUPTOR,ANTEK ASING,LSM,,
    MMAKA DARI ITU MULAI SEKARANG BUATKAN RUU TENTANG HUKUMAN MATI BUAT TERSANGKA KORUPSI SUPAYA PENYAKIT KORUPSI BISA SEDIKIT DEMI SEDIKIT DI MUSNAHKAN DAN TIDAK LAGI MENJADI MAKANAN KHAS INDONESIA.


    Sekian terima kasih

    BalasHapus
  12. Bung banaspatie anda bilang perjanjian ekstradisi ''terlaksana tahun 2007.''Apa maksud anda bilang terlaksana tersebut.Sepanjang belum diratifikasi perjanjian itu oleh pemegang kekuasaan tertinggi di repoblik ini yaitu DPR maka perjanjian itu otomatis belum sah.Sah nya suatu perjanjian internasional harus diratifikasi dpr .Karena belum disah kan DPR maka perjanjian itu dianggap tidak ada.

    BalasHapus
    Balasan
    1. perjanjian emang di th 2007 baru di mulai bung.. Belom trlaksana..
      Sammpai sekarang masih terseok"..pemmerintah masih di pecundangi oleh singapura,dan koruptor...
      Rata" negara buatan inggris dan usa belom menyepakati perjanjian extradisi,,
      tolong di baca dengan benar dulu bung..

      Hapus
  13. Jangankan perjanjian ekstradisi,... sekarang ini Indonesia mulai ditekan untuk meniadakan hukuman mati demi HAM ... gila nggak? dan cilakanya ada juga orang-orang kita yang malah mendukung!

    Bisa dibayangkan nanti dengan ASEAN connectivity 2015, dimana negara-negara ASEAN bebas armada kapal dan pesawatnya bebas keluar masuk Indonesia gimana nggak tambah parah itu human traficking, narkoba, pencurian artifak di seluruh penjuru tanah air, penyeludupan, infiltrasi asing dll ... terus tidak ada hukuman mati???? wah wah wah wah ... jadilah Indonesia ini tempat pesta poranya penjajahan dalam bentuk lain!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Singapura dan Malaysia itu memang diuntungkan dengan perjanjian ekstradisi dan ASEAN connectivity ... ibaratnya kita main kartu poker, saya buka 1 kartu anda buka 10 kartu, artinya ayo kita bebas dagang,... singapura bilang saya buka bandara dan pelabuhan saya sebebas-bebasnya buat Indonesia tapi Indonesia juga harus buka pelabuhannya yaaaaa? yaaa artinya Indonesia rugi! singapura cuma punya 1 bandara dan 1 pelabuhan saja Indonesia punya hampir seribu bandara dan hampir 2000 pelabuhan !!!!!! gilaa kaleeeeeeee

      Hapus
    2. yang jadi pecundang adalah LsM dan anggota dewan yg jd boneka barat,,ereka mendukung di tiadakan hukuman mmati..
      Padahal seharusnya hukuman ati bagi koruptor,bandar narkoba,itu adalah hukuan mati yg cocok,,ammeriki emg blg HaM dan HAM,tp mereka jg tidak pernah patuh dgn hAM,pembunuh 13navy seals saja di tembak d tepat. (di usa) diammana haM mrk juga. Gk ada.kog mau ngatur hAm dan mmendikte kita...slagi pemmerintahan kita masih konyol dan kepala nanggung alias cumma tkut dg usA,,negeri kita gk akan maju,,,

      halahh percuma saja saya ulas bnyak" ttg pemrintahan skrg jg gk guna..
      Presiden kita saja CuEk,apa yg trjadi,takut dg jaama ah hibaiyah dr ammeriki...,
      peerintah sekarang MENCLA MENCLE MACAM KEPONDAN/BENCONG..

      Hapus