Jumat, April 01, 2011
0
Jajaran armada yang memperkuat Lantamal IV Tanjung Pinang.
TANJUNGPINANG-(IDB):Sebanyak enam nelayan berkebangsaan Thailand yang ditangkap petugas patroli KRI Pulau Rangsang-727 di perairan Selat Riau, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat pekan lalu masih ditahan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV/Tanjungpinang.

Sementara kapal berbendera Malaysia KHF 1897 yang diawaki enam nelayan Thailand tersebut diamankan di Pos Satkamla TNI AL Tanjung Unggat, Tanjungpinang, kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV/Tanjungpinang, Mayor Laut (E) Jannes Sitanggang, Rabu.

"Kami masih melakukan penyelidikan," kata Sitanggang.

Ia mengungkapkan, kapal tersebut tidak dilengkapi "Port Clearance" yang merupakan kelengkapan dokumen penting bagi kapal asing, saat memasuki wilayah Indonesia.

Kapal KHF 1897 memiliki ciri-ciri berlambung biru dan anjungan berwarna merah.

Petugas Patroli KRI Pulau Rangsang-727 juga menemukan alat tangkap ikan di atas geladak kapal dan ikan yang sudah mengeluarkan bau busuk.

Pemilik kapal tersebut adalah Malek Sarman Bin Shuib. Sarman tidak berada di kapal saat dilakukan penangkapan.

"Kuat dugaan beberapa jenis kapal itu digunakan untuk mencuri ikan di perairan Kepri, karena kapal yang sama dengan nomor lambung yang berbeda ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 11 Maret 2011 di perairan Belawan," ujarnya.

Sumber: Kemhan

0 komentar:

Posting Komentar