Salah satu armada Lanal Maluku |
BENGKULU-(IDB):TNI-AL Bengkulu memperketat pengamanan dua pulau terluar di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Pulau Enggano dan Pulau Mega karena sangat rawan sebagai lokasi kejahatan internasional.
Kedua pulau itu sekarang menjadi target pengamanan khusus TNI-AL bersama Pemerintah daerah Bengkulu karena berada di perbatasan perairan antar negara, kata Komandan Pangkalan TNI-AL Bengkulu Letkol Laut (P) Dery T Sehendi kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.
Dalam temu wartawan berbagai media cetak dan elektronik itu, Dery mengatakan, pengamanan kawasan perairan Bengkulu juga diarahkan pada gangguan perusak lingkungan laut seperti pengeboman ikan dan yang menggunakan racun potasium.
"Kami sedang mencari pelaku pembomam ikan dan menggunakan potasium itu, terutama mencari ikan di kawasan areal terumbu karang, sehingga banyak karang-karang rusak," ujarnya.
Khusus pengamanan kawasan pantai sudah ada pos penjagaan TNI-AL sebanyak enam unit termasuk di pulau Enggano, sedangkan di Pulau Mega tidak dibuat pos tapi tetap diawasi secara rutin.
Pulau Mega walau berada di perbatasan dengan Sumatra Barat tidak dibuat pos khusus karena bukan merupakan titik dasar pengukuran wilayah antara negara dan kebetulan pulau itu tidak berpenghuni.
Ketika ditanya tentang nama 12 dari 24 pulau yang ada di perairan Bengkulu, ia mengatakan, tengah diproses bersama dengan instansi terkait yaitu Kementerian kelautan dan Prikanan.
Ia menjelaskan, Pulau Enggano dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan luas sekitar 402 Km persegi, memiliki enam desa dan satu kecamatan yang dihuni oleh 2.346 orang jaraknya sekitar 90 mil dari Kota Bengkulu.
Sedangkan pulau Mega berada di perbatasan dengan perairan Sumatera Barat dengan luas sekitar 5,7 KM2, namun tidak berpenghuni dan jaraknya dari pantai barat Bengkulu sekitar 80 mil.
Dikhawatirkan pulau-pulau kecil lainnya, baik yang sudah punya nama maupun belum merupakan sebuah tumbuhan karang yang saat pasang turun muncul ke permukaan, tapi setelah pasang naik akan hilang, namun demikian pihaknya juga akan meneliti pulau-pulau tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman mengatakan, bila betul masih ada pulau di perairan Bengkulu belum punya nama, maka perlu dilakukan survei secara serius.
Ke-12 pulau yang belum punya nama itu rencananya akan disurvei bersama pihak ekskutif, kemudian setelah diketahui betul-betul masuk kriteria pulau, baru akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) untuk diberi nama, katanya.
Pemprov Bengkulu beberapa tahun lalu pernah merancang pembuatan Perda tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di pantai barat dan perairan Bengkulu, namun belum terealisasi.
Keberadaan pulau-pulau kecil itu berdasarkan surat Kemendagri melalui Direktorat Perbatasan, Dirjen Pemerintahan Umum tahun 2003 bahwa pulau yang ada di Bengkulu tercatat sebanyak 50 buah, namun setelah diteliti hanya ada 22 pulau, 12 di antaranya belum punya nama.
Kalau memang ada pulau-pulau kecil belum punya nama itu akan dibahas bersama Pemprov Bengkulu untuk menentukan definisi tentang pulau tersebut.
Biasanya sebuah pulau adalah daratan yang berada di tengah perairan tidak tenggelam pada saat air laut naik.
Dalam dekomen di DPRD, katanya, pulau yang ada di perairan Bengkulu dan sudah punya nama adalah Pulau Bangkat, Pulau Dua, Pulau Enggano, Pulau Merbau, Pulau Mega, Pulau Satu, Pulau Singguk dan Pulau Tikus, sedangkan 12 lainnya belum punya nama, ujarnya.
Kedua pulau itu sekarang menjadi target pengamanan khusus TNI-AL bersama Pemerintah daerah Bengkulu karena berada di perbatasan perairan antar negara, kata Komandan Pangkalan TNI-AL Bengkulu Letkol Laut (P) Dery T Sehendi kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.
Dalam temu wartawan berbagai media cetak dan elektronik itu, Dery mengatakan, pengamanan kawasan perairan Bengkulu juga diarahkan pada gangguan perusak lingkungan laut seperti pengeboman ikan dan yang menggunakan racun potasium.
"Kami sedang mencari pelaku pembomam ikan dan menggunakan potasium itu, terutama mencari ikan di kawasan areal terumbu karang, sehingga banyak karang-karang rusak," ujarnya.
Khusus pengamanan kawasan pantai sudah ada pos penjagaan TNI-AL sebanyak enam unit termasuk di pulau Enggano, sedangkan di Pulau Mega tidak dibuat pos tapi tetap diawasi secara rutin.
Pulau Mega walau berada di perbatasan dengan Sumatra Barat tidak dibuat pos khusus karena bukan merupakan titik dasar pengukuran wilayah antara negara dan kebetulan pulau itu tidak berpenghuni.
Ketika ditanya tentang nama 12 dari 24 pulau yang ada di perairan Bengkulu, ia mengatakan, tengah diproses bersama dengan instansi terkait yaitu Kementerian kelautan dan Prikanan.
Ia menjelaskan, Pulau Enggano dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan luas sekitar 402 Km persegi, memiliki enam desa dan satu kecamatan yang dihuni oleh 2.346 orang jaraknya sekitar 90 mil dari Kota Bengkulu.
Sedangkan pulau Mega berada di perbatasan dengan perairan Sumatera Barat dengan luas sekitar 5,7 KM2, namun tidak berpenghuni dan jaraknya dari pantai barat Bengkulu sekitar 80 mil.
Dikhawatirkan pulau-pulau kecil lainnya, baik yang sudah punya nama maupun belum merupakan sebuah tumbuhan karang yang saat pasang turun muncul ke permukaan, tapi setelah pasang naik akan hilang, namun demikian pihaknya juga akan meneliti pulau-pulau tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman mengatakan, bila betul masih ada pulau di perairan Bengkulu belum punya nama, maka perlu dilakukan survei secara serius.
Ke-12 pulau yang belum punya nama itu rencananya akan disurvei bersama pihak ekskutif, kemudian setelah diketahui betul-betul masuk kriteria pulau, baru akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) untuk diberi nama, katanya.
Pemprov Bengkulu beberapa tahun lalu pernah merancang pembuatan Perda tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di pantai barat dan perairan Bengkulu, namun belum terealisasi.
Keberadaan pulau-pulau kecil itu berdasarkan surat Kemendagri melalui Direktorat Perbatasan, Dirjen Pemerintahan Umum tahun 2003 bahwa pulau yang ada di Bengkulu tercatat sebanyak 50 buah, namun setelah diteliti hanya ada 22 pulau, 12 di antaranya belum punya nama.
Kalau memang ada pulau-pulau kecil belum punya nama itu akan dibahas bersama Pemprov Bengkulu untuk menentukan definisi tentang pulau tersebut.
Biasanya sebuah pulau adalah daratan yang berada di tengah perairan tidak tenggelam pada saat air laut naik.
Dalam dekomen di DPRD, katanya, pulau yang ada di perairan Bengkulu dan sudah punya nama adalah Pulau Bangkat, Pulau Dua, Pulau Enggano, Pulau Merbau, Pulau Mega, Pulau Satu, Pulau Singguk dan Pulau Tikus, sedangkan 12 lainnya belum punya nama, ujarnya.
Sumber: Kemhan
0 komentar:
Posting Komentar