Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan, ada persoalan teknis yang membutuhkan waktu lama dalam pembahasan RAPBN 2015, termasuk pembelian kapal selam dari PT PAL.
"Ada hal yang bersifat teknis perlu pembahasan cukup panjang, misalnya soal pembelian kapal selam PT PAL dari Kementerian Pertahanan," ujar Ahmadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Demi menghindari gugatan dari pihak lain terhadap pemerintah Indonesia, dia menyarankan agar pemerintah dapat melakukan skema pembelian kapal selam melalui pendekatan government to government (G to G) ataupun business to business (B to B).
"Pemerintah Indonesia digugat oleh swasta dan akhirnya pemerintah Indonesia kalah, lalu mempermalukan negara. Jadi kita ingin pemerintah membeli lewat skema G to G dengan Korea atau B to B," paparnya.
Jika pemerintah Korea, sambungnya, menunjuk perusahaan dalam jual beli kapal selam dengan Indonesia, maka negara ini pun wajib melakukan hal yang sama dengan Negeri Gingseng itu.
"Kalau pihak Korea menunjuk perusahaan, kita juga harus menunjuk perusahaan. Agar kalau terjadi apa-apa bukan pemerintah yang digugat. Supaya bisa jaga governance-nya, dan kemudian persetujuan itu mengakibatkan DPR juga digugat," pungkas Ahmadi.
Berfikirnya cari solusi dan memudahkan kepentingan negara agar Indonesia bisa cepat mandiri. Alutsista. Auran buatan Manusia . Buatlah aturan yang berfikak kepada Negara dan rakyatnya..
BalasHapusIni emang dilematis dengan keinginan jerman, karena korsel tidak punya ijin untuk membuat kapal selam tipe 209. Nah ntar kalau jerman nuntut Indonesia gimana? Kenapa tidak milih Turki saja yang sudah deberi license oleh jerman? Lagian ini yang komen anggota DPR . Aku neg dg DPR sekarang. Isi otaknya serakah dan tidak berpihak rakyat. Jadi rakyat siap untuk dudukin DPR kok ntar kalau keterlaluan lagi. iya gak?
BalasHapusClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.