JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro
melakukan dialog kebangsaan dengan Presidium Pusat Ikatan Sarjana
Katolik Indonesia (ISKA) yang mengusung tema, “Menuju Negara
Kesejahteraan: Tantangan Bagi Kearifan Penyelenggara Negara”, Minggu
(19/1), di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam Musyawarah Umum Warga
ke-11(MUW) yang berlangsung mulai tanggal 17-19 Januari 2014 tersebut,
Menhan memaparkan tentang “Kebijakan dan Strategi Wilayah Perbatasan
ditinjau dari Aspek Pertahanan".
Dalam pengarahannya Menhan menyatakan
bahwa dalam mengelola wilayah perbatasan perlu partisipasi pemerintah
pusat dan daerah. Untuk itu pemerintah telah membuat provinsi baru yaitu
Kalimantan Utara dengan ibukota di Tanjung Selor. Pemekaran ini
dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan di
Kalimantan dengan arah kebijakan yang lebih memprioritaskan kepada ourward daripada inward
karena wilayah perbatasan di Kalimantan memiiki disparitas yang
berbeda dengan wilayah perbatasan di Timor Leste maupun di PNG. Wilayah
perbatasan di PNG dan Timor Leste sudah memiliki kehidupan sosial
ekonomi yang lebih baik.
Kondisi wilayah perbatasan Indonesia
saat ini belum berjalan secara optimal dan masih adanya dominasi
kepentingan sektoral. Untuk itu perlu penanganan semua pihak secara
optimal dalam membangun wilayah perbatasan untuk menghindari adanya
degradasi kesejahteraan. Berbagai masalah yang muncul di wilayah
perbatasan seperti infrastruktur yang masih kurang dan wawasan
kebangsaan masyarakat sekitar wilayah perbatasan yang masih perlu
mendapatkan perhatian. Selain itu wilayah perbatasan masih digunakan
sebagai alat kriminalitas seperti illegal logging, human trafficking, illegal fishing, penyebaran narkoba, terorisme dan smuggling.
Ditambahkan Menhan bahwa sebagian
penetapan batas laut teritorial, batas ZEE dan landas kontinen antara
Indonesia dengan negara tetangga belum disepakati atau belum ada
perjanjiannya. Hal ini disebabkan karena belum adanya kesepakatan dalam
perundingan atau belum dilakukannya ratifikasi. Ketidakjelasan batas
tersebut menyebabkan sulitnya penegakan hukum dan kekhawatiran timbulnya
konflik akibat pelanggaraan kedaulatan wilayah negara. Dalam menentukan
batas wilayah perbatasan, kedua negara menggunakan kekuatan soft power untuk melakukan perundingan atau diplomasi.
Lebih lanjut Menhan mengatakan
pengelolaan wilayah perbatasan pada dasarnya merupakan perwujudan dari
pengelolaan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat guna memperkokoh ketahanan nasional untuk menuju kestabilan
nasional yang dinamis dan keutuhan NKRI.
Dijelaskan Menhan bahwa kegiatan
pembangunan wilayah perbatasan mengandung dua aspek yaitu aspek
pertahanan yang berhubungan dengan pertahanan laut dan darat dengan
pembangunan pos-pos perbatasan. Sedangkan aspek yang kedua adalah SDM
yang masih tertinggal. Dalam pembangunan SDM di wilayah perbatasan
diperlukan kerjasama daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan
pengembangan ekonomi dan semangat nasional yang tinggi melalui
pendidikan bela negara.
Hadir dalam MUW ke-11 ISKA yaitu Pangdam
Tanjungpura Mayjen TNI Ibrahim Saleh, Staf Khusus Menhan Bidang Sosial
Budaya Dr. Alex Soesilo Wijoyo, Direktur Wilayah Pertahanan Kemhan
Laksma TNI Toto Permanto dan anggota Komisi I DPR RI Karolin Margret
Natasa.
Sumber : DMC
Dalam menyikapi kondisi perbatasan Indonesia dan Negara tetangganya, yang diperlukan adalah tindakan yg progresive dan nyata jangan melontarkan wacana terus.
BalasHapusLambat atau cepat kalau warga negara yg hidup di perbatasan merasa g di urus oleh pemerintah seperti yg terjadi sekarang ini, jangan salahkan mereka kalau rasa nasionalisme mereka akan tergerus dan lenyap.
Maka jangan wacana terus, mosok ngene - ngene ae.
Wilayah perbatasan masih digunakan sebagai alat kriminalitas seperti illegal logging, human trafficking, illegal fishing, penyebaran narkoba, terorisme dan smuggling.
BalasHapusSelain semua yang diatas itu yang juga harus juga diwaspadai adalah KEGIATAN EKONOMI YANG LEGAL TAPI MERUGIKAN NEGARA, yang dilakukan diwilayah perbatasan oleh pihak asing dari negara tetangga dibantu oleh pihak-pihak dari dalam negeri sendiri !
Coba tuh selidiki kegiatan transfer migas kapal-kapal tanker di Nipah Kepri,,, kelihatan semua legal tapi bagi mereka yang ngerti pasti tahu bahwa itu merugikan negara apalagi kalau terjadi insiden besar yang berskala internasional,,, habis deh nama Indonesia !!!!!!!!!
setuju om ano 19.31
BalasHapuswacana aja terus jalan ditempat sebatas pembahasan mlempem lagi sedang tindak lanjutnya manaaaa?!? tidak lagi ada waktu buat nunggu atau sekedar memancing perdebatan menjadikan kontoversi-hati jadi perdebatan panjang.. bukan mendongkrak ekonomi atau perhatian semata bagi perbatasan, melainkan popularitas, akhirnya setelah diputuskan game over.
niatnya bagus kegiatan atau program jelas gak usah nunggu DPR rakyat itu sudah muak jadi kambinghitam diatasnamakan pertimbangan.. ujungnya minta sekian persen dari program yg dipoyek kan. yg disebut wakil rakyat itu buat UU mengarah kepentingan umum, mengawasi segala hal kegiatan yg sudah diprogramkan dan mencontohkan nasionalis untuk warga negaranya. kasian bagi siapapun yg berniat memimpin dengan baik.. namun jika wakil rakyatnya culas..