Kamis, November 14, 2013
2
SEOUL-(IDB) : Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia sedang merumuskan formulasi prinsip dan filosofi cyber defense sebagai pedoman perang inkonvensional. Para wakil menteri pertahanan dari 21 negara pada pertemuan Seoul Defense Dialogue (SDD), Selasa (12/11) dan Rabu (13/11) menyadari pentingnya cyber defense, tapi mereka belum bisa merumuskan formula mengenai prinsip dan filosofi cyber defense.
 
"Semua negara sudah sibuk menangani cyber defense. Tapi, yang disentuh adalah masalah di hilir, sedang hulunya belum jelas," kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Tokyo (Kamis (14/11). Masalah cyber defense di hulu adalah ketidakjelasan prinsip dan filosofi cyber defense karena belum ada formulasinya. SDD belum bisa merumuskan formulasi itu.


Di level hilir, cyber war sudah terjadi. Sistem informasi institusi strategis sebuah negara, termasuk institusi pertahanan, diganggu bahkan bisa dilumpuhkan. Sistem informasi institusi strategis dirusak, sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Perang lewat jaringan informasi, baik berbasis telepon maupun internet kian marak.


"Ini bukan hanya urusan militer, tapi semua pihak," kata Sjafrie.


Bidang Cyber Monitoring Center Kemenhan saat ini ditugaskan untuk merumuskan formulasi tentang prinsip dan filosofi cyber defense. Indonesia berniat menjadi pionir dalam formulasi prinsip dan filosofi cyber defense. Setelah rampung, formulasi yang dibuat Indonesia ini akan disampaikan kepada negara lain agar cyber defense secara internasional dapat memiliki pedoman.


Perang konvensional sudah bergeser ke perang inkonvensional dan itu sudah terjadi sejak dulu. Pada masa lalu, perang gerilya adalah juga inkonvensional, tapi memiliki asas univesal.


Sekarang, cyber war juga inkonvensional, namun juga memiliki asas universal. Karena itu, kata Sjafrie, Indonesia perlu menginisiasi altenatif formulasi tentang pedoman cyber defense agar menjadi rujukan internasional.

Pertahanan Cyber Libatkan Semua Komponen Bangsa

Dalam menghadapi acaman pertahanan negara yang bersifat nir militer khususnya di bidang cyber, sebagai leading sector-nya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tetapi apabila  ancaman tesebut sudah menyangkut kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, maka Kementerian Pertahanan dan TNI mempunyai kewenangan penuh dengan didukung oleh seluruh komponen bangsa yang lain.
 
Demikian dikatakan Direktur Komponen Pendukung Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dir Komduk Ditjen Pothan Kemhan) Ir Bennyta Suryo Septanto, MT,  saat menjadi nara somber dalam Forum Discussion Group (FGD) tentang “Standarisasi  Keamanan Informasi Pertahanan Siber Nasional”, Kamis (14/11).


Lebih lanjut Dir Komduk Ditjen Pothan Kemhan mengatakan, dalam sistem pertahanan yang bersifat semesta, dalam menghadapi ancaman militer walaupun leading sector-nya itu TNI tatapi perlu didukung komponen lain.  Demikian juga dalam menghadapi ancaman nir militer seperti ancaman cyber, walaupun leading sector-nya Kemenkominfo tentunya kementerian lainnya, TNI dan Polri serta komponen bangsa yang lain diharapkan juga terlibat.


“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa ancaman cyber termasuk dalam ancaman nir militer, dimana dalam menghadapi ancaman nir militer leading sector adalah kementerian diluar pertahanan sesuai dengan jenis ancamannya”, jelasnya.


Dalam rangka menghadapi ancaman pertahanan negara di bidang cyber, Kemhan saat ini sedang membangun system pertahanan cyber nasional dengan menyiapkan regulasi, kelembanggaan/organisasi, infrastruktur pendukung dan menyiapkan Sumber Daya Manusia dengan mengadakan pelatihan-pelatihan.


FGD diselenggarakan oleh Ditjen Pothan Kemhan dan dihadiri kurang lebih 40 peserta yang berasal dari instansi pemerintah, akademisi dan komunitas IT.  FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari pihak-pihak terkait tentang bagaimana system pertahanan cyber nasional akan dibangun.


Selain Dir Komduk Ditjen Pothan Kemhan, FGD juga menghadirkan nara sumber Staff Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Luminto dan dimoderatori oleh Dosen Luar Biasa Jurusan Informatika ITB Setiadi Yazid, Ph.D.




Sumber : BeritaSatu

2 komentar:

  1. mantabs.. MAJU TERUS...............

    BalasHapus
  2. FOTO SKANDAL ANGGITA SARI DAN ENJI TERSEBAR

    baroinfo.com/selebritis/foto-mesra-enji-dengan-anggita-sari

    BalasHapus