Kamis, Maret 21, 2013
0
JAKARTA-(IDB) : Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste sepakat untuk menuntaskan masalah perbatasan diantara kedua negara. Saat ini masih ada tiga wilayah perbatasan kedua negara yang demarkasinya belum disepakati.

Hal ini dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa. Marty ikut mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao di Istana Merdeka, Rabu (20/3).

"Sebagaimana diketahui kurang lebih 90 persen perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste sudah terselesaikan, namun ada tiga titik yang belum tuntas demarkasinya. Jadi tadi itu dibahas dan ditegaskan komitmen kedua kepala pemerintahan untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu yang relatif singkat," papar Marty kepada wartawan.

Adapun tiga wilayah perbatasan yang demarkasinya belum disepakati antara lain Dilumik-Memo, Bijael Sunan-Oben dan Noel Besi-Citrana. Marty menambahkan, kedua negara juga sepakat untuk menerapkan suatu peraturan khusus di kawasan perbatasan. Aturan ini akan memudahkan koneksi antara warga Indonesia dan Timor Leste yang bermukim di sisi masing-masing wilayah perbatasan. "Sehingga memungkinkan warga Timor Leste dan warga Indonesia yang berada di sisi masing-masing perbatasan untuk bisa melanjutkan hubungan sosial dan kekeluargaan yang selama ini sudah terjalin selama bertahun-tahun di antara mereka," kata Menlu Marty.

Pertemuan antara Presiden SBY dan PM Xanana Gusmao juga membahas soal upaya Timor Leste untuk menjadi anggota tetap ASEAN. Marty menegaskan, Pemerintah Indonesia mendukung keanggotaan Timor Leste di organisasi negara kawasan Asia Tenggara. Hasil pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti oleh menlu kedua negara, Kamis (21/3) besok, Menlu Marty akan bertemu dengan Menlu Timor Leste, Jose Luis Gutteres untuk membahas realisasi kerja sama kedua negara.

"Esok pagi kami akan bertemu dengan Menlu Timor Leste untuk menindaklanjuti apa yang diinstruksikan oleh Bapak Presiden dan PM barusan," tandas Marty.





Sumber : Jurnas

0 komentar:

Posting Komentar