Rabu, Januari 30, 2013
8
KEPRI-(IDB) : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengoptimalkan Satuan Radar Leho di Kecamatan Tebing untuk memantau lalu lintas kapal di pulau terdepan, Takong Hiu dan Karimun Anak.

"Satuan Radar Leho merupakan unjung tombak dalam mengamati dan mendeteksi kapal-kapal asing yang melanggar perbatasan di dua pulau terluar Karimun," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Sawa dalam Seminar Wawasan Kebangsaan dengan tema "Menjalin Silaturahim Elemen Kelompok Bangsa dalam Upaya Memperkuat NKRI di Wilayah Perbatasan Karimun-Kepri", Senin.

Seminar itu digelar Komunitas Merah Putih bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Karimun di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun.

Radar di Leho, kata dia, memiliki kemampuan untuk mendeteksi setiap kapal yang melintas di perairan Selat Malaka, Selat Durian dan Selat Philips yang berbatasan dengan Singapura.

Radar di Leho dioperasikan sejak 2008 dan sistem kerja IMSS (integrated maritime surveillance system) yang terpasang pada pesawat AIS (automatic identification system) based sebagai penerima (receiver).

Setiap objek yang terdeteksi melalui antena pada AIS base, akan menghasilkan data dan sinyal yang dipancarkan melalui sebuah monitor.

Selanjutnya, petugas dapat mengetahui nama, ukuran dan jenis kapal, status navigasi, waktu tempuh dan tujuan kapal beserta muatannya.

Jarak jangkau efektif radar IMSS ini mencapai 40Nm (nautical miles) atau 74 Km (kilometer), kata dia.

Dia memaparkan pengawasan perairan Indonesia yang berbatasan dengan Selat Malaka turut diawasi oleh 13 Satuan Radar lain dari Pulau Sabang hingga Kabupaten Karimun.

"Ada 14 radar dari yang mengawasi perairan perbatasan, satu di antaranya radar Leho yang bekerja secara terintegrasi. Jika satu kapal terpantau sekaligus pada ke-14 radar tersebut," tuturnya.     

Letkol Sawa mengatakan pemantauan perairan perbatasan menjadi prioritas mengingat Karimun tidak hanya sekadar wilayah perbatasan, tetapi berada pada jalur lalu lintas perdagangan tersibuk di dunia.

"Sejauh ini memang belum ada klaim negara lain terhadap dua pulau terluar NKRI, tapi kami selaku aparat yang melaksanakan tugas pengamanan laut tetap waspada," ucapnya.

Pemantauan perairan perbatasan, kata dia, juga didukung Pos AL di pulau terluar Takong Hiu yang memiliki luas sekitar 2.210 meter persegi serta berjarak sekitar 7Nm dari Malaysia.

Mengenai armada, lanjut dia, Lanal Karimun mempunyai Patkamla Pegassus, Patkamla Manda, Patkamla Buru dan Patkamla Sea Rider yang berpatroli secara rutin.

"Pengamanan perairan perbatasan dan pulau terluar juga kami lakukan bekerja sama dengan komponen masyarakat dan pemuda, seperti pengibaran bendera di Takong Hiu dan patroli rutin yang dikerjasamakan dengan negara tetangga," tambahnya.




Sumber : Antara

8 komentar:

  1. Selain radar d tempat yg sama bisa juga d buatkan pgkalan utk roket2 RHan yg kata'a sdg tahap produksi lsg arahkan ke jiran pongah tu.

    BalasHapus
  2. jarak radar 40Nm ke malon 7Nm (bukan Newton meter ya)
    secara tidak langsung bisa mengawasi malon
    hehe

    BalasHapus
  3. Minyak Minyak Minyak ???

    BalasHapus
  4. Indon koropsi, miskin, bodoh suka gaduh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Najib di tendang abbas keh keh tak boleh pergi kepalestina sebab malon bagai benalu bagi abbas.
      Najib bau puki

      Hapus
  5. Kira2 samapai selat bangka gak ya jangkauannya soalnya yg rawan perompak itu selat durian ama selat bangka,banyak tug boat2 di rampok di sekiyeran sana...

    BalasHapus
  6. Radar yang terpasang sudah terintegrasi dengan radar Kohanudnas, radar Bakorkamla, radar bantuan paman Sam??? Secara Komando apakah Integral artinya dibawah satu Komando atau masing-masing dibawah komando satuan yg memasang, dan atau radar tsb diyakini sudah di protek agar data sapuan yg dihasilkan tidak dpt di traking pihak lain? Diharapkan kalau memang terintegrasi kayaknya lebih mudah siapa berbuat apa, untuk melakukan tindakan apabila disinyalir ada tanda-tanda yang mecurigakan, mis: pswt tdk mau memberi informasi perihal identifikasi, bisa disergap agar turun mendarat untuk di periksa atau , kapal tidak memasang AIS, bisa dikejar, oleh Bakorkamla atau dari salah satu 12 stake holder yg masih punya kewenangan penindakan di laut, meski seharusnya secara International yg berhak melakukan penindakan, adalah Indonesian Cost Guards.

    BalasHapus
  7. jiran negara apa plagiat tu
    kok kerjanya jiplak
    jangan-jangan otaknya jiplak punyak indonesia

    BalasHapus