Rabu, April 25, 2012
1
JAKARTA-(IDB) : Bentrokan antara aparat TNI dengan Kepolisian di Gorontalo mencoreng citra baik institusi pelindung masyarakat. Bukannya memberikan rasa aman, mereka justru saling bentrok satu sama lain. Hal itu membuktikan masih kurang sehatnya aparat kemanan di negara ini. Polisi yang ditugasi sebagai keamanan sipil dan TNI yang ditugaskan sebagai pelindung negara, justru melakukan tindakan yang kontradiktif. Tindakan yang berlawanan dengan tugas dan fungsinya sebagai pengaman negara.

Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, pascareformasi, peran TNI telah jauh berkurang sehingga muncul kesan Polri sebagai penguasa bidang keamanan di dalam negeri. Sementara TNI hanya difokuskan kepada sektor pertahanan. Menurut Bambang, ada kecemburuan dan ketersinggungan TNI terhadap Polri, yang tak bisa dipungkiri juga kerap menjadi beking usaha-usaha tertentu.

Sementara itu, pengamat dari President University Anak Agung Banyu Perwita menyoroti porsi anggaran terhadap kedua institusi yang dinilainya terlalu njomplang. Berdasarkan catatan, anggaran TNI untuk tahun 2012 sebesar Rp72,5 triliun termasuk remunerasi untuk Kementerian Pertahanan. Selain itu, masih ada juga alat utama sistem persenjataan sebesar USD6,6 miliar. Sementara anggaran Polri mencapai Rp39,78 triliun.

Bayangkan saja TNI hanya mendapatkan anggaran Rp63 triliun dan itu harus dibagi empat, yaitu Angkatan Darat, Laut, Udara dan Kementrian Pertahanan. Sedangkan Polri mendapatkan sekira Rp30 triliun dan hanya dipakai sendiri. Jelas ini tidak adil. Namun demikian semua anggapan itu dibantah polisi. Bagi institusi Bhayangkara itu, kecemburuan itu tidak masuk akal.  “Ah itu terlalu berlebihan, penyebabnya apa sedang diselidiki dan ada pemeriksaan tim independen,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Tentu selain faktor kecemburuan, ada lagi hal lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Mulai dari gengsi kesatuan hingga soal kesejahteraan yang belum tuntas sejak ABRI dipisah menjadi TNI/Polri. Tapi, apapun faktor yang melatarbelakangi bentrok TNI/Polri, semua itu pasti bersumber dari satu persoalan yang mungkin harus segera diselesaikan pada tataran elite dua kesatuan tersebut. Kalau masih bentrok juga, sebaiknya digabungkan saja lagi seperti dulu. Kabagpenum Mabes Polri Boy Rafli Amar menyatakan Polri dan TNI tengah berupaya menyelesaikan konflik antara anggota Brimob dengan prajurit Kostrad di Gorontalo. Bahkan kedua institusi membentuk tim yang di dalamnya ada Pangkostrad dan perwakilan Mako Brimob. Mereka ikut turun membantu penyelidikan serta melakukan pertemuan di Gorontalo.

Hasil pertemuan pada 24 April 2012 pukul 08.00 Wita dilaksanakan apel gabungan TNI-Polri di Gorontalo sekaligus dibacakan nota kesepakatan bersama komandan Brigadir 22 Kostrad dan Kasat Brimob Polda Gorontalo Danyon 713. “Dengan disaksikan Pangkostrad, Pangdam Wirabuana, Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo dan seluruh pejabat TNI-Polri di wilayah Gorontalo serta perwakilan masing-masing kesatuan,” beber Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2012).

Isi kesepakatan antara TNI-Polri terdiri atas enam poin, yaitu:

1. Dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban sepakat untuk saling terbuka saling mendukung untuk menjalin keutuhan persatuan dan kesatuan TNI-Polri untuk menciptakan keamanana di wilayah Gorontalo hingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

2. Sepakat untuk menangani segala persoalan dan perbedaan yang melibatkan masing-masing pribadi anggota TNI dan Polri diselesaikan oleh komandan kepala kesatuan masing masing sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Sepakat saling membangun komunkasi yang sehat dan harmonis antra TNI Polri untuk mewujudkan kebersamaan serta menghindari hal hal yang kontraproduktif di mata masyarakat.

4. Sepakat untuk menjaga kebersamaan dan menjalankan tugas pokok guna membantu pemerintahan Provinsi Gorontalo agar tercipta pemerintahan yang berwibawa.

5. Menjujung tinggi kewibaan aparat TNI-Polri dan Pemda yang mengembankan amanat rakyat untuk mencapai kesejahteraan.

6. Menjujung tinggi hukum sebagai panglima dan pemangku adat dalam ranah pengadilan tugas dengan semboyan negeri dijaga, hukum dijalankan, masyrakat dibela, nyawa taruhannya.

Sumber : Kompasiana

1 komentar:

  1. gaji udah nambah, kalo sakit kerumah sakit gratis. sekolah anak2 ya sama gelandangan aja bayar. mo apa lg ciii brantem tyus. lagian kan duit buat tentara kan tiap taun nambah trus. sabar itu lbh bagus dr pada bunuh sodara sndiri

    BalasHapus