Minggu, Januari 08, 2012
4
JAKARTA-(IDB) : Kisah intersepsi pesawat asing oleh pesawat TNI Angkatan Udara sudah beberapa kali terjadi. Tahun lalu, tepatnya 7 Maret 2011, sebuah pesawat milik Pakistan International Airlines disergap dua pesawat Sukhoi TNI AU. Pesawat jenis Boeing 737-300 itu kedapatan memasuki kawasan udara Indonesia secara ilegal.

Ketika itu radar Komando Pertahanan Udara Nasional II menangkap sinyal pesawat tak dikenal memasuki wilayah Indonesia sekitar pukul 12.00 Wita. Tak lama kemudian Komandan Pangkalan Udara Hasanuddin Marsekal Pertama Agus Supriatna memerintahkan kedua Sukhoi yang saat itu sedang latihan rutin mencegat dan melakukan identifikasi. Karena tidak ada penjelasan, pesawat milik Pakistan itu dipaksa mendarat di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk diinterogasi dan dilakukan pengecekan terhadap penumpangnya.

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, T.B. Hasanuddin, menuturkan intersepsi juga pernah dilakukan TNI AU pada Juli 2003. Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menceritakan dua pesawat F-16 TNI AU melakukan intersepsi terhadap pesawat F-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat. Kala itu lima pesawat F-18 Hornet bermanuver hampir selama satu jam di atas perairan Pulau Bawean, Jawa Timur.

Namun Hasanuddin mengungkapkan kelima F-18 Hornet itu tidak dipaksa mendarat. "Waktu itu ada kapal induk mereka yang melintas dan sudah mengantongi izin. Jadi itu tak jadi masalah," ujarnya. Meski demikian, kata dia, kelima pesawat F-18 tersebut memasuki jalur penerbangan internasional, sehingga bisa mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan. "Karena bisa membahayakan jalur penerbangan, pesawat F-18 itu diminta kembali ke kapal induknya," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Connie Rahakundini Bakrie dalam bukunya, Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal, menyebutkan TNI AU idealnya memiliki pesawat tempur penyergap (interceptor) sebanyak 744 unit dan pesawat tempur penyerang (ground attack) 456 unit. Jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan dengan kekuatan pesawat tempur angkatan udara menengah di Asia-Pasifik, seperti India (852 unit), Korea Utara (510 unit), dan Korea Selatan (493 unit). Tapi ada baiknya realistis dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan negara.

Sumber : Tempo

4 komentar:

  1. dari dulu alasan klasik mulu dana..dana..dana..kayaknya ga ada niatan dr pemerintah untuk membuat negara kt kuat..iran,turki,india ga kaya2 amat tp angkatan perangnya kuat...pejabat pemerintah hanya memperkaya dirinya sendiri...ingat thn 60an negara kt jauh lebih miskin tp kt punya angkatan perang yg hebat

    BalasHapus
  2. kalau ingin negara ini kuat dan di segani juga butuh modal yg kuat,tentara yg kuat dan alutsista yg canggih maka dari itu koruptor seharusnya dihukum mati saja

    BalasHapus
  3. iyalah. indonesia paling tidak punya 800 pesawat tempur. itu saja jika dirasio dengan luas wilayah negara masih tetap minim . beli aja sukoi Pak T50 yang stealth itu. hehe klo boleh ama rusia pasti panas australia sama malaysia dengarnya.

    BalasHapus
  4. beraninya cuma nyergapi pesawat komersial giliran yg disergap pesawat tempur negara asing nggak bisa berbuat apa-apa, kita prihatin dengan persenjataan kita yang minim dari system radar, pertahanan udara (peluru kendali) dan pesawat tempur yang tidak layak dalam menjaga kedaulatan negara. Brantas korupsi tingkatkan kesejahteraan prajurit dan modernisasi militer tanpa tergantung dari pihak asing

    BalasHapus