JAKARTA-(IDB) : Indonesia memberangkatkan tim "engineering" pesawat tempur KF-X Korea Selatan, sebagai rangkaian pembuatan pesawat tempur tersebut oleh kedua negara.
Sebelumnya, tim yang terdiri atas personel TNI Angkatan Udara, Kementerian Pertahanan, ITB, dan PT DI, akan menerima pengarahan Menteri Pertahanan Purnomo Yugiantoro di Jakarta, Senin.
Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Erris Heriyanto mengatakan kesepakatan pengembangan bersama pesawat tempur KFX disepakati kedua negara pada 15 Juli 2010 di Seoul, Korsel.
Pesawat jet tempur KFX sendiri sebetulnya merupakan proyek lama Republic of Korea Air Force (ROKAF) yang baru bisa terlaksana sekarang.
Proyek ini digagas Presiden Korea Kim Dae Jung pada bulan Maret 2001 untuk menggantikan pesawat-pesawat yang lebih tua seperti F-4D/E Phantom II dan F-5E/F Tiger.
Dibandingkan F-16, KFX diproyeksi untuk memiliki radius serang lebih tinggi 50 persen, sistim avionic yang lebih baik serta kemampuan anti radar (stealth).
Erris mengatakan, Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan alat utama sistem senjata secara mandiri, termasuk dalam pengembangan pesawat tempur.
Karena itu, Indonesia sepakat untuk bekerja sama dengan Korsel, katanya, menambahkan.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak menyepakati 80 persen pembiayaan ditanggung negara mitra dan 20 persen ditanggung Indonesia.
Erris menambahkan, kerja sama pengembangan pesawat tempur generasi 4.5 itu dilakukan dalam tiga tahapan yakni pengembangan teknologi sepanjang 2011-2012, tahap "engineering and manufacturing" dan tahap ketiga adalah produksi.
"Pada tahap `engineering and manufacturing` akan dihasilkan lima prototipe pesawat. Dari lima unit itu diharapkan satu prototipe bisa dihasilkan Indonesia," katanya.
Erris menambahkan, kedua negara sepakat untuk menghasilkan 150 hingga 200 unit KFX dimana dari jumlah itu, Indonesia mendapat 50 unit KFX.
"Jumlah 50 unit itu memenuhi kebutuhan tiga skuadron udara tempur," katanya menambahkan.
Sebelumnya, tim yang terdiri atas personel TNI Angkatan Udara, Kementerian Pertahanan, ITB, dan PT DI, akan menerima pengarahan Menteri Pertahanan Purnomo Yugiantoro di Jakarta, Senin.
Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Erris Heriyanto mengatakan kesepakatan pengembangan bersama pesawat tempur KFX disepakati kedua negara pada 15 Juli 2010 di Seoul, Korsel.
Pesawat jet tempur KFX sendiri sebetulnya merupakan proyek lama Republic of Korea Air Force (ROKAF) yang baru bisa terlaksana sekarang.
Proyek ini digagas Presiden Korea Kim Dae Jung pada bulan Maret 2001 untuk menggantikan pesawat-pesawat yang lebih tua seperti F-4D/E Phantom II dan F-5E/F Tiger.
Dibandingkan F-16, KFX diproyeksi untuk memiliki radius serang lebih tinggi 50 persen, sistim avionic yang lebih baik serta kemampuan anti radar (stealth).
Erris mengatakan, Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan alat utama sistem senjata secara mandiri, termasuk dalam pengembangan pesawat tempur.
Karena itu, Indonesia sepakat untuk bekerja sama dengan Korsel, katanya, menambahkan.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak menyepakati 80 persen pembiayaan ditanggung negara mitra dan 20 persen ditanggung Indonesia.
Erris menambahkan, kerja sama pengembangan pesawat tempur generasi 4.5 itu dilakukan dalam tiga tahapan yakni pengembangan teknologi sepanjang 2011-2012, tahap "engineering and manufacturing" dan tahap ketiga adalah produksi.
"Pada tahap `engineering and manufacturing` akan dihasilkan lima prototipe pesawat. Dari lima unit itu diharapkan satu prototipe bisa dihasilkan Indonesia," katanya.
Erris menambahkan, kedua negara sepakat untuk menghasilkan 150 hingga 200 unit KFX dimana dari jumlah itu, Indonesia mendapat 50 unit KFX.
"Jumlah 50 unit itu memenuhi kebutuhan tiga skuadron udara tempur," katanya menambahkan.
Sumber: Antara
0 komentar:
Posting Komentar