Minggu, Februari 17, 2013
8
JAKARTA-(IDB) : Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakun Adriadi menyalahkan pemerintah dalam kasus pembengkakan penggunakan BBM bagi kegiatan operasional TNI. Itu karena Kementerian Keuangan tidak mendengarkan saran DPR.

Menurut Fakayun, alokasi kuota BBM untuk operasional TNI, itu semestinya menggunakan perhitungan kuantum, yaitu alokasi BBM berdasarkan kebutuhan operasional setiap kendaraan atau kapal perang TNI yang ada. Tidak dengan cara seperti yang dipakai saat ini, TNI mendapatkan jatah BBM untuk opersionalnya berdasarkan jumlah nominal saja. Sehingga saat harga minyak dunia harganya naik, itu akan mempengaruhi dan membuat susut jumlah kuota BBM. Karena BBM yang digunakan operasional TNI berdasarkan harga BBM normal.

"Alutsistanya nambah terus. Sementara BBM-nya dipatok berdasarkan Rupiah. Sementara BBM buat kapal perang itu harganya harga market. Jadi kalau harga minyak dunia lagi tinggi, otomatis jatah BBBM untuk TNI jumlah liternya menjadi sedikit karena dipatok rupiah. Jadi nggak bisa begitu dasar perhitungannya," tandas Fayakun Adriadi kepada JurnalParlemen Jumat (15/2).

Fayakun menanggapi laporan pihak TNI saat raker di Komisi I pada Selasa 5 Februari 2013 lalu bahwa telah terjadinya pembengkakan BBM untuk operasional sebesar Rp 7 triliun. Anggota Badan Anggaran ini mengatakan, seharusnya kebutuhan BBM untuk kapal perang itu menggunakan ukuran kuantum, dan Komisi I pun sudah minta agar penggunaan perhitungan BBM untuk TNI ini dengan motode kuantum. Namun hingga kini, Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu, tidak juga memperhatikan saran dari Komisi I.

"Kita dari tahun-tahun kemarin, sudah  minta itu (motode kuantum) dilaksanakan sesegera mungkin. Persoalannya kan Kementerian Keuangannya yang tidak mau pakai cara perhitungan kuantum. Nilai sebuah kedaulatan negara, apa bisa diukur dengan uang. Ini kan Menteri Keuangan ngukurnya kan untung rugi. Kalau menyangkut kedaulatan negara itu tidak ada istilah untung rugi," tandasnya.

Pada tahun 2012 lalu, pihak TNI pernah melaporkan akan terjadinya pembengkakan BBM untuk operasional sekitar Rp 6 triliun. Namun soal itu, menurut Fayakun, sudah ada pemecahannya. Masalah ini telah dibahas di Banggar dengan Menkeu, dan DPR minta masalah tunggakan BBM ini diselesaiakan di internal Pemerintah.

"Yang tunggakan Rp 6 trilun tahun lalu sudah diselesaikan. Kalau di pemerintah kan ada 'kantong kanan-kantong kiri'. Jadi tidak serta merta dihapuskan. Tetapi dilihat bahwa kebutuhannya itu, rasionalisasinya menjadi berapa. Jadi yang dulu tunggakannya Rp 6 triliun itu sudah diselesaikan. Dan saat ini muncul lagi Rp 7 triliun, sebagaimana yang disampaikan saat Raker dengan Panglima TNI dan 3 Kepala Staf TNI pekan lalu itu," ujarnya.





Sumber : Jurnamen

8 komentar:

  1. Memprihatinkan, suatu kejadian ada KRI sedang berlayar ke Makassar namun harus menambah BBM di Banjarmasin, yang terjadi pompa BBM Pertamina tidak dpt melayani KRI tsb kecuali membeli secara tunai?
    He...he...he...kayak kapalnya Satpam saja. Sontoloyo tenan!!!

    BalasHapus
  2. Buat bbm aja geluh,gimana entar situasi gawat darurat sudah siap kah negeri ini

    BalasHapus
  3. DPR kalau tdk kebagian ya terreakhs

    BalasHapus
  4. NTEK AMEK KURANG GOLEK.. IKI JAMAN EDAN YEN RA EDAN ORA KEDUMAN....PENYAKIT PEJABAT... Sontoloyo!!

    BalasHapus
  5. Jauh lebih besar lagi membengkaknya kalo hasil kekayaan laut kita yang banyak dicuri,bagaimana kalau hasil laut itu buat biaya operasional tni khususnya kapal perang,dijamin seribu kapal perang bsa berlayar semua dr dana hasil laut...beres dah

    BalasHapus
  6. yg pasti rakyat rela kalo bbm d pakai buat jaga NKRI dari pada duit untuk jalan2 anggotA DPR RI Ra ndue Isin

    BalasHapus
  7. Makanya ganti ke BBG,kita cuma bisa bilang kita ini negara maritin tapi masih bertindak seperti tinggal di benua.Makanya kita minta para petinggi ikuti gaya Pak dahlan dan Jokowi,biar tau keadaan lapangan yang sebenarnya.Angkutan laut masih belum di fikirkan pemerintah untuk pakai BBG,apalagi pelaksanaannya.

    BalasHapus
  8. untuk kedaulatan negera tidak boleh memikirikan untung rugi. peralatan TNI harus tetap bekerja menjaga kedaulatan NKRI.

    BalasHapus