JAKARTA-(IDB) : Pemerintah telah membentuk sebuah BUMN baru berstatus Perusahaan Umum
(Perum) yang akan mengatur sistem lalu lintas udara (Air Traffic
Control/ATC) secara lebih terintegrasi. Nantinya BUMN ini akan
mengontrol lalu lintas udara di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, mengatakan Lembaga
Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)
atauPerum Navigasi, siap beroperasi tahun depan.
"Sudah dibentuk sekarang lagi dalam proses penguatan institusinya
secara bertahap," ujarnya saat ditemui di kantor KementerianKoordinator
Perekonomian, Jakarta, Senin (17/12).
Lembaga baru ini akan berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Namun Kementerian Perhubungan juga turut
mensupervisi.Saat ini pemerintah tengah menyiapkan pemilihan dewan
direksi dan secara bertahap diteruskan sampai ke tingkat bawah.
"Dari kemenhub dan AP (Angkasa Pura), nanti diserahkan direksinya.
Gedungnya ada, alatnya ada baru bedol desanya terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan, selama ini ATC di
Indonesia dikelola oleh dua BUMN, yaitu Angkasa Pura I untuk wilayah
Indonesia timur dan Angkasa Pura II untuk wilayah Indonesia Barat.
Padahal Indonesia harus menganut single air trafic provider. Untuk
itu perlu dibuat BUMN baru yang khusus untuk mengatur sistem lalu lintas
udara (ATC) secara lebih terintegrasi guna meningkatkan keselamatan dan
kenyamanan penumpang penerbangan.
"Indonesia harus menganut single air traffic provider, sekarang masih
double dan belum terintegrasi. Untuk itu, perlu dibuat perusahaan baru
yang khusus mengatur ATS," kata Dahlan beberapa waktu lalu.
Dahlan menjelaskan, BUMN baru tersebut nantinya akan berstatus
perusahaan umum (Perum) yang nantinya akan berdaulat penuh terhadap
udara Indonesia.
AP I dan II nantinya harus merelakan seluruhaset, sumber daya
manusia, peralatan, hingga pendapatannya untuk BUMN baru ini. Menurut
dia, ketua dewan pengawas terbentuknya BUMN tersebut berasal dari Dirjen
Perhubungan Udara.
Sedangkan anggota pengawas terdiri dari anggota dewan direksi AP I
dan II. Sedangkan dewan direksi BUMN tersebut akan diusul oleh dewan
pengawas.
"Tugas pokoknya adalah menyelesaikan kekhawatiran para ahli dan
bagaimana agar pemerintah Indonesia dapat berdaulat penuh di udara.
Karena, saat ini Indonesia belum berdaulat di udaranya
sendiri,"tegasnya.
Dengan terbentuknya BUMN baru ini diharapkan Indonesia akan siap
mengambil alih seluruh pengelolaan sistem layanan penerbangan
terintegrasi di Indonesia dalam 1-2 tahun mendatang.
Selama ini kontrol udara ada di pengawasan Singapura. Hal ini
disebabkanpemerintah masa lalu yang menyerahkan kontrol udara kepada
negara lain karena Indonesia belum mampu mengontrolnya sendiri.
"Kontrol udara yang diserahkan itu ada di Batam, Palembang, Bangka Belitung, Pontianak yang diserahkan ke Singapura," paparnya.
Saat ini, AP I bahkan sudah mengekspor ATC buatannya ke Malaysia. Hal
ini meyakinkan bahwa Indonesia mampu mengawasi seluruh kontrol
udaranya.
"Tetapi apakah nanti di seluruh Indonesia, ATC-nya nanti akan menggunakan produk AP I, kita serahkan ke manajemen Perum nanti.
Dengan terbentuknya Perum ini, maka pergerakan udara sekitar 2.400
dari saat ini 1.200 pergerakan per hari di Cengkareng," tambah Dahlan.
Sumber : Merdeka
Wah ada pos baru nih di Kemen BUMN, namanya BUMN Navigasi Udara, hayo cepat -cepat merapat agar dapat proyek , ............wowww sambil sarapan bubur kacang hijau.
BalasHapusAyo pak jangan OMDO. Saya tunggu proposal bapak. Kalo perlu kita rekayasa proposal biar yang menang nanti pasti salah satu dari kita. Sama2x ngerti lah pak.
BalasHapusWait and see. Masalah rekayasa proposal yang pasti kami profesional dan mantabs bukan proposal abal-abal. Tinggal nanti kita presentasikan dan terserah kepada semua pihak yang akan menilai secara obyektief dan transparan. Kalau bagus katakan bagus sebarkan ke semua pihak terkait kalau nggak bagus tolong beri kesempatan lain.
BalasHapusHabis gitu nanti di undang bareng-bareng makan bubur kacang ijo campur duren petruk. Mantabbbbssss.
Hrus sgera d realisasikn.. sdah shrus.y kt brdaulat d udra nkri.. satukn suara rpatkn brisan dmi kpntingn negara.. klo ad anggta dwan yg ga stju brti dy pngn jtah atw ga dy yg udah dksih jtah ma " singa putih "
BalasHapusmudah2an tercapai..sakit dengarnya kalau kedaulatan udara NKRI diatur oleh negara tetangga yg cuma sebesar pulau bangka-belitung..mudah2n pemerintah kita sekarang ini kuat dan bersatunya DPR dan pemerintah dalam mendukung kedaulatan udara NKRI..bravo NKRI tercinta..
BalasHapusharus segera di wujud kan pak DAHLAN,memang kesalahan pemeritahan masa lalu meyerahkan ATS nya ke S'pore. tuk mengatur udara indonesia bagian sumatera..
BalasHapus