JAKARTA-(IDB) : Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyiapkan pengganti kapal perang Dewaruci yang akan pensiun pada 2013.

"Untuk pengganti KRI Dewaruci ini masih dalam tahap negosiasi. Sekarang masih dalam proses di Kementerian Pertahanan," kata Wakil Kepala Staf TNI A, Laksamana Madya TNI Marsetio, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, ada lima perusahaan dari tiga negara yang siap memproduksi kapal pengganti KRI Dewaruci. Lima perusahaan itu, dua perusahaan dari Spanyol, dua perusahaan dari Belanda dan satu perusahaan dari Polandia.

Kepala Dinas Penerangan AL, Laksamana Pertama TNI Untung Suropati, menyebutkan, saat ini TNI AL telah menyerahkan rekomendasi tiga perusahaan yang akan memproduksi kapal Dewaruci tersebut.

"Saat ini prosesnya sudah mengerucut menjadi tiga perusahaan. Kami sudah menyerahkan kepada Kementerian Pertahanan sebagai domain yang memutuskan pembuat kapal Dewaruci," katanya.

Menurut dia, kapal latih pengganti ini harus memiliki standar yang sama dengan kapal Dewaruci yang selama ini dikenal tangguh dan telah mengikuti berbagai gelaran maritim internasional.

"Paling tidak memiliki standar yang sama bahkan lebih, baik dari segi fisik, lebar, daya tampung, maupun manuver karena ini merupakan kapal latih," ujar Suropati.

Staf Ahli Menteri Pertahanan bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin, mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu melalui Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) di bawah Kabaranahan setelah menerima rekomendasi perusahaan pembuat kapal, yakni TNI AL.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Kolonel Kav Bambang Hartawan, menyebutkan saat ini Kemhan baru menerima proses penawaran dan akan mengkajinya terlebih dahulu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, TNI AL sebelumnya telah mengerucutkan lima nama perusahaan calon pembuat pengganti KRI Dewaruci. Penyerahan rekomendasi sebelumnya telah dilakukan oleh TNI AL ke Kementerian Pertahanan namun dikembalikan karena dinilai kurang layak.

Namun penyerahan rekomendasi kedua TNI AL ke Kementerian Pertahanan masih terdiri atas tiga dari lima perusahaan sama yang ditolak.