SAMARINDA-(IDB) : Perairan di perbatasan Indonesia rawan penyusupan karena kekuatan dan frekuensi patroli maritim masih minim. Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyimpulkan hal itu saat mengunjungi Pulau Sambit, pulau terluar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Filipina.
"Kami dapat informasi patroli kita hanya sekali sebulan, artinya ada 29 hari wilayah kita bisa dimasuki orang asing, bisa nelayan negara lain, bisa jadi juga teroris," kata anggota Komisi I DPRD Kaltim, Saifuddin, di Samarinda, Kamis.
Kunjungan Komisi I ke Pulau Sambit dipimpin Sekretaris Komisi I, Syaparudin, diikuti anggota Komisi I, Saifuddin, Gunawarman, dan Rakhmat M Gani.
Kunjungan Komisi I ke Pulau Sambit dipimpin Sekretaris Komisi I, Syaparudin, diikuti anggota Komisi I, Saifuddin, Gunawarman, dan Rakhmat M Gani.
Di Pulau Sambit hanya ada dua orang petugas dari Kementerian Perhubungan yang menjaga menara suar di pulau terluar itu.
"Kasihan mereka. Hidup hanya berdua saja di pulau terpencil tersebut, tanpa mempunyai alat transportasi. Tunjangan mereka masing-masing hanya Rp200.000 sebulan. Pemerintah pusat seharusnya memperhatikan nasib mereka," kata Saifuddin.
Sedangkan Sekretaris Komisi I, Syaparudin mengatakan, untuk menjaga perairan perbatasan itu pemerintah Kalimantan Timur melalui SKPD terkait perlu memikirkan membeli satu unit kapal patroli laut. Bisa dioperasikan bersama dengan TNI AL.
Sedangkan Sekretaris Komisi I, Syaparudin mengatakan, untuk menjaga perairan perbatasan itu pemerintah Kalimantan Timur melalui SKPD terkait perlu memikirkan membeli satu unit kapal patroli laut. Bisa dioperasikan bersama dengan TNI AL.
Sumber : Antara
0 komentar:
Posting Komentar