BANDA ACEH-(IDB) : Keamanan dan aktivitas pelayaran internasional di Selat Malaka di kawasan perairan laut Provinsi Aceh akan dipantau secara intensif menyusul beroperasinya gedung "Regional Coordinating Center" (RCC) di Desa Durung, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
"RCC dilengkapi alat pemantau untuk merekam dan memonitor kegaiatan kapal yang melintas di perairan Selat Malaka, kemudian dinformasikan ke intansi terkait," kata Kepala Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Djoko Suyanto di Aceh Besar, Jumat.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Pusat Penyiapan Kebijakan Bakorkamla, Brigjen Pol AJ Benny Mokalu, ia mengatakan, tujuan dibangunnya RCC itu untuk mengoptimalkan penegakan hukum (yuridis) di laut karena perairan Aceh strategis sebagai lalu lintas kapal dari berbagai negara.
Informasi kapal-kapal asing yang termonitor dan direkam melalui radar pemantau itu akan diteruskan ke intansi keamanan lainnya.
RCC akan menjadi salah satu sumber informasi tercepat, akurat yang terintegrasi melalui "early warning system" Bakorkamla yang berbasis teknologi.
Selain dilengkapi layar monitor radar dan komunikasi, RCC juga dilengkapi dengan peralatan monitor kamera yang dapat menayangkan gambar kegiatan di pelabuhan dan di perairan.
Jangkauan peralatan radar untuk memantau aktivitas lalu lintas kapal itu mampu mendeteksi perairan Selat Melaka. Identitas kapal, negara tujuan akan dapat dimonitor.
Hasil monitoring RCC disebutkan setiap hari rata-rata sebanyak 40 kapal kargo dan tanker melintas di perairan Selat Malaka dengan negara tujuan India, China, Singapura dan Malaysia.
Perairan Selat Malaka sangat strategis dan salah satu perairan rawan terjadi kriminal di laut, antara lain perompak, penyelundupan dan pelanggaran teritorial oleh kapal ikan asing.
"RCC dilengkapi alat pemantau untuk merekam dan memonitor kegaiatan kapal yang melintas di perairan Selat Malaka, kemudian dinformasikan ke intansi terkait," kata Kepala Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Djoko Suyanto di Aceh Besar, Jumat.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Pusat Penyiapan Kebijakan Bakorkamla, Brigjen Pol AJ Benny Mokalu, ia mengatakan, tujuan dibangunnya RCC itu untuk mengoptimalkan penegakan hukum (yuridis) di laut karena perairan Aceh strategis sebagai lalu lintas kapal dari berbagai negara.
Informasi kapal-kapal asing yang termonitor dan direkam melalui radar pemantau itu akan diteruskan ke intansi keamanan lainnya.
RCC akan menjadi salah satu sumber informasi tercepat, akurat yang terintegrasi melalui "early warning system" Bakorkamla yang berbasis teknologi.
Selain dilengkapi layar monitor radar dan komunikasi, RCC juga dilengkapi dengan peralatan monitor kamera yang dapat menayangkan gambar kegiatan di pelabuhan dan di perairan.
Jangkauan peralatan radar untuk memantau aktivitas lalu lintas kapal itu mampu mendeteksi perairan Selat Melaka. Identitas kapal, negara tujuan akan dapat dimonitor.
Hasil monitoring RCC disebutkan setiap hari rata-rata sebanyak 40 kapal kargo dan tanker melintas di perairan Selat Malaka dengan negara tujuan India, China, Singapura dan Malaysia.
Perairan Selat Malaka sangat strategis dan salah satu perairan rawan terjadi kriminal di laut, antara lain perompak, penyelundupan dan pelanggaran teritorial oleh kapal ikan asing.
Sumber : Antara
0 komentar:
Posting Komentar