Jumat, Maret 16, 2012
0
JAKARTA-(IDB) : Komisi I DPR menyetujui rencana pemerintah membeli enam pesawat tempur jenis Sukhoi 30MK2, karena hal itu sudah menjadi program strategis pemerintah. "Sebuah pesawat tempur itu tidak bisa cuma lima atau enam buah. Minimal itu satu skuadron, di mana jumlahnya sebanyak 16 unit," kata Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, kepada wartawan usai menerima laporan dari LSM terkait kejanggalan pembelian enam Sukhoi tersebut, di DPR, Kamis (15/3).

Saat ini Indonesia sudah memiliki sebanyak 10 pesawat Sukhoi. Terdiri atas dua unit jenis Su-27SK, tiga unit jenis Su-27SKM, dua unit jenis Su-30MK, dan tiga unit jenis Su-30MK2.

Hasanuddin mengatakan, Komisi I akan memanggil kembali Kementerian Pertahanan pada pekan depan untuk menjelaskan lagi persoalan ini. "Nanti akan kita konfirmasikan, apakah benar pemilihan dari state kredit menjadi kredit eksport Indonesia justru akan merugikan,termasuk ada atau tidaknya rekanan lain selain Rosoboronextport, "ujarnya.

Pembelian enam Sukhoi dikritik karena dinilai ada kejanggalan dalam mekanisme pendanaan. Sebelumnya, pendanaan ditetapkan melalui kredit negara Pemerintah Rusia, tapi kemudian dipindahkan menjadi kredit ekspor. Pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar US$470 untuk pembelian 6 unit pesawat tersebut.

Sumber : Jurnas

0 komentar:

Posting Komentar