JAKARTA-(IDB) : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berencana membentuk perusahaan baru yang akan mengatur sistem lalu lintas udara (Air Traffic System/ATS) secara lebih terintegrasi untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang pesawat terbang.
BUMN baru tersebut juga disiapkan untuk mengambil alih sistem layanan penerbangan di sebagian wilayah Indonesia yang saat ini masih dikontrol Singapura. Negara tetangga itu kini masih mengatur penerbangan di wilayah Batam, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Bangka Belitung, dan Palembang.
Selama ini ATS di Indonesia dikelola oleh dua BUMN, yaitu Angkasa Pura I untuk wilayah Indonesia timur dan Angkasa Pura II untuk wlayah Indonesia Barat.
Selama ini ATS di Indonesia dikelola oleh dua BUMN, yaitu Angkasa Pura I untuk wilayah Indonesia timur dan Angkasa Pura II untuk wlayah Indonesia Barat.
"Indonesia harus menganut single air traffic provider, sekarang masih double dan belum terintegrasi," kata Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2012.
Dahlan menjelaskan BUMN baru tersebut nantinya akan berstatus perusahaan umum (Perum) yang berdaulat penuh terhadap udara Indonesia. Dengan terbentuknya BUMN baru ini diharapkan Indonesia akan siap mengambil alih pengelolaan sistem layanan penerbangan terintegrasi dalam 1-2 tahun mendatang.
Dahlan menjelaskan BUMN baru tersebut nantinya akan berstatus perusahaan umum (Perum) yang berdaulat penuh terhadap udara Indonesia. Dengan terbentuknya BUMN baru ini diharapkan Indonesia akan siap mengambil alih pengelolaan sistem layanan penerbangan terintegrasi dalam 1-2 tahun mendatang.
Air Traffic System |
"Indonesia memang menyerahkan kontrol negara kita ke negara sahabat, karena kita sendiri belum mampu. Karena itu, sebelum meminta, kita harus meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia sudah mampu mengelola," jelasnya.
Dahlan menjelaskan, proses pembentukan BUMN baru ini ditargetkan selesai pekan depan. Selanjutnya, BUMN bakal meminta persetujuan pemerintah ditandai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan keluar dalam satu bulan mendatang.
Dahlan menjelaskan, proses pembentukan BUMN baru ini ditargetkan selesai pekan depan. Selanjutnya, BUMN bakal meminta persetujuan pemerintah ditandai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan keluar dalam satu bulan mendatang.
Untuk pembentukan BUMN baru tersebut, Kementerian BUMN telah menunjuk Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S.Gumay sebagai ketua badan pengawas dan Dirut AP I, Tommy Soetomo dan AP II Tri S. Sunoko sebagai anggota badan pengawas.
"Nantinya dewan pengawas ini yang akan mengusulkan siapa yang menjadi direksi perum Single ATS provider ini," katanya.
"Nantinya dewan pengawas ini yang akan mengusulkan siapa yang menjadi direksi perum Single ATS provider ini," katanya.
Sumber : Vivanews
0 komentar:
Posting Komentar