Rabu, Februari 01, 2012
0
JAKARTA-(IDB) : Dalam sebuah peperangan, kavaleri memiliki peran yang sangat vital baik, dalam melakukan penyerangan ke daerah lawan maupun dalam posisi mempertahankan wilayah. Karena itu, tidak hanya TNI AD yang memiliki unit kavaleri--dalam hal ini tank tempur--, namun juga TNI AL (Marinir).
 
Tank tempur setidaknya memiliki tiga klasifikasi, yaitu: tank ringan (light tank), tank sedang (medium tank) dan tank berat (main battle tank). Main Battle Tank ( MBT) ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan tank ringan atau tank sedang. Antara lain: memiliki meriam dengan kaliber yang lebih besar yaitu 120 mm bila dibandingkan dengan tank yang dimiliki TNI AD saat ini jenis AMX-13 yang memiliki meriam kaliber 75 mm.
 
Selain itu MBT memiliki ketebalan baja (armor) setebal 100-500 mm, sedangkan tank ringan yang dimiliki TNI AD hanya 40-60 mm. Dengan spesifikasi seperti itu, MBT memiliki keunggulan dalam hal daya gempur persenjataan serta perlindungan optimal bagi awak kavaleri.
 
Pembelian MBT ini ada dalam rencana pembelian alutsista TNI AD tahun anggaran 2012. Namun, rencana TNI AD ini ditentang cukup kuat oleh sebagian kalangan pengamat pertahanan dan parlemen, khususnya anggota Komisi I DPR RI karena dianggap tidak cocok dipakai di Indonesia.
 
Persoalan Geografis
 
Dari berbagai alasan penolakan MBT tersebut, hal yang paling sering muncul adalah persoalan geografis. TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI misalnya mengatakan, dengan berat 62 ton, MBT seperti Leopard tidak cocok beroperasi di Indonesia yang memiliki geografi berbukit-bukit, tanah yang gembur serta rawa-rawa. Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa MBT lebih banyak dimiliki oleh negara-negara yang berada di belahan kontinental di mana memiliki dataran padat serta gurun seperti di Timur Tengah.
 
Hal ini tidak salah. MBT seperti Leopard bila dioperasikan di daerah penuh rawa tentu akan tenggelam. Namun, tentu saja TNI sudah memperhitungkan hal ini. MBT dirancang untuk berhadap-hadapan dalam peperangan dengan tank lawan. Bila tank lawan tidak bisa memasuki daerah yang tanahnya gembur atau berbukit, maka MBT Indonesia tentu tidak akan dioperasikan di sana.
 
TNI juga memiliki Denzipur yang memiliki kemampuan untuk memetakan geografi dan topografi daerah yang bisa dilalui MBT serta yang tidak. Jadi, kekhawatiran akan ketidakcocokan geografis bukan alasan yang tepat untuk menolak kehadiran MBT.
 
Industri Dalam Negeri
 
Selain persoalan geografis, penolakan terhadap MBT juga dikarenakan alasan bahwa TNI seharusnya memanfaatkan produk dalam negeri yang sudah dimulai PT Pindad. Penolakan didasarkan pada Perpres No 54 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mengamanatkan pembelian alutsista dilakukan kepada pabrikan dalam negeri bila sudah dapat dibuat di dalam negeri.
 
Dalam hal ini, PT Pindad--menurut keterangan anggota Komisi I--sudah memiliki purwarupa tank menengah. Atas dasar itulah, Komisi I menyatakan TNI sebaiknya memesan tank menengah dari PT Pindad karena selain lebih cocok dengan kondisi geografis Indonesia dapat juga membantu industri senjata dalam negeri untuk meningkatkan kemampuannya.
 
Tentu saja kita menginginkan supaya industri alutsista dalam negeri, khususnya PT Pindad, tumbuh mandiri dengan memproduksi semua keperluan persenjataan TNI. Namun, bila ternyata industri dalam negeri belum memiliki kemampuan dan teknologi dalam memproduksi tank, khususnya MBT, mau tidak mau kita harus memesan dari pabrikan luar negeri.
 
Perimbangan Kekuatan 
 
Bila kita lihat peta kekuatan militer di kawasan, hanya Indonesia dengan Filipina, Timor Leste serta Papua Nugini yang tidak memiliki MBT. Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam serta Australia sudah lama memiliki MBT. Hal ini sedikit banyak memengaruhi keseimbangan kekuatan di kawasan. Dalam perspektif kekuatan militer, MBT memiliki daya nilai penggentar (deterence) tersendiri karena berbagai keunggulan yang dimilikinya.
Perimbangan kekuatan militer inilah sesungguhnya yang menjadi alasan utama bagi TNI AD untuk membeli MBT. KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan, TNI menginginkan perimbangan kekuatan di kawasan hanya untuk menyamakan kekuatan, bukan untuk melebihi kekuatan militer negara tetangga yang bisa merusak keseimbangan kawasan.
Hal yang sama juga menjadi alasan TNI AU melakukan pembelian pesawat tempur jenis Sukhoi maupun F16. Pembelian persenjataan tidak harus semata-mata mempertimbangkan derajat ancaman keamanan atau nilai kegunaan kekinian, namun juga untuk kesiapsiagaan kekuatan militer dalam upaya menimbulkan efek gentar. Sebagaimana pernyataan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoedin bahwa efek gentar yang ditimbulkan dari kekuatan persenjataan TNI akan membantu Indonesia dalam berdiplomasi dengan negara lain dalam bidang apa pun.
 
Ironis, TNI AD yang merupakan matra utama dalam pertempuran darat hanya memiliki tank yang sudah uzur, yaitu Scorpion dengan berat 8,9 ton dan AMX-13 yang sedang dilakukan retrofit oleh PT Pindad dengan berat 13-14 ton. Sedangkan Marinir dari TNI AL memiliki Tank BMP-3F dengan berat 18,7 ton. Terlihat bahwa dengan TNI AL saja TNI AD sudah tertinggal dalam hal kekuatan dan kemampuan tank yang dimiliki.
 
Dengan kondisi TNI saat ini dan adanya niat pemerintah untuk kembali membangun kekuatan militer sesuai Minimum Esencial Force (MEF), sepatutnya kita dukung karena dengan TNI yang kuat harga diri bangsa juga akan lebih baik di mata negara lain. Jangan terjadi lagi preseden di mana TNI meminta persenjataan A yang dibutuhkan, tapi yang diberikan persenjataan B di luar kriteria kebutuhan TNI.
 
Namun begitu, anjuran anggota DPR supaya TNI memanfaatkan produk pertahanan dalam negeri juga harus kita dukung bersama. Karena itu, jalan keluar yang terbaik dalam polemik pembelian MBT ini adalah alangkah arifnya bila TNI tetap membeli MBT sesuai kebutuhannya, namun tidak harus sebanyak yang diinginkan saat ini.
 
Bila dianggarkan TNI mampu membeli 100 unit MBT, maka cukup dibeli sekitar 60-80 unit MBT. Sisa anggarannya digunakan untuk memesan tank menengah yang dimiliki PT Pindad. Dengan begitu PT Pindad juga memiliki kesempatan untuk melakukan research & development demi kemandirian alutsista bangsa. 

Sumber : Jurnas

0 komentar:

Posting Komentar