JAKARTA-(IDB) : Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat mengukuhkan kerja sama pertahanan kedua negara.

Pengukuhan kerja sama pertahanan kedua negara itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Dirjen Potensi Pertahanan Pos Hutabarat dan Direktur Biro Kebijakan Kekuatan Korsel Lee Yong Dae di Jakarta, Jumat.

Penandatanganan nota kesepahaman itu disaksikan Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Kwan-jin.

"Selain industri pertahanan yang selama ini sudah berjalan maka dengan nota kesepahaman itu kerja sama yang ada dapat ditingkatkan dan diperluas seperti pendidikan, dan pertukaran perwira," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Hartind Asrin.

Terkait kerja sama industri pertahanan, kedua negara sepakat untuk diadakan produksi bersama disertai alih teknologi seperti dalam pembuatan kapal jenis "Landing Platform Dock" (LPD) dan kapal selam antara PT PAL dan perusahaan kapal Daewoo Shipbuilding.

Kedua negara juga telah menjajaki kerja sama industri dirgantara seperti pembuatan pesawat tempur KFX/IF-X.

Tak hanya itu, kedua negara juga menjajaki pembelian pesawat jet tempur latih T-50 oleh Indonesia yang disertai pengadaan CN-235 oleh Korsel.