Senin, Mei 02, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Perompak Somalia akhir benar-benar membebaskan 20 awak kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia, Minggu, 1 Mei 2011. Perompak mau membebaskan setelah menyepakati uang tebusan yang nilainya lebih dari Rp 38,5 miliar. Mereka menyandera awak kapal Sinar Kudus selama 46 hari.

"Kami telah menerima kepastian bahwa kapal telah meninggalkan perairan Somalia," ujar Vice President PT Samudera Indonesia David Batubara dalam jumpa pers di Jakarta, Ahad, 1 Mei 2011.

Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul sebanyak 897 anggota TNI diterjunkan untuk membebaskan ABK Sinar Kudus. Selain itu, tiga KRI TNI dan satu helikopter hercules dikerahkan.

Kapal Fregat TNI AL, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 saat tiba di Kolombo
Berikut kronologis pembebasan MV Sinar Kudus itu.

16 Maret 2011
  • Pukul 14.49 WIB MV Sinar Kudus disandera perompak di Somalia.

23 Maret
  • Pukul 18.00 WIB KRI Abdul Halim Perdanakusumah dan KRI Yos Sudarso sebagai Satuan Tugas Duta Samudera berangkat dari Kolinlamil Tanjung Priok. Mereka merapat pada 25 Maret pukul 10.00 WIB di Pelabuhan Teluk Bayur Padang untuk persiapan (bekal ulang).
  • Pukul 11.45 WIB dua kapal ini berangkat menuju pelabuhan Colombo.

29 Maret  
  • Pukul 07.20 waktu setempat Satgas bersandar di pelabuhan Colombo dan melakukan persiapan. 
  • Pukul 11.45 pesawat Boeing 737 TNI AU mendarat di Colombo, selanjutnya dilaksanakan embarkasi pasukan Taifib dan Kopasus.

30 Maret
  • Pukul 07.25 waktu setempat Satgas menuju daerah operasi di El Daman. Namun perompak yang menguasai Sinar Kudus menjauh.

5 April
  • Pukul 06.00 Satgas tiba di perairan Somalia mengumpulkan data dan persiapan ulang.

9 April
  • Respons tak kunjung datang, perompak pun menaikkan nilai tebusan kepada pemilik kapal, PT Samudera Indonesia. Jika awalnya hanya meminta US$ 1 juta atau sekitar Rp 9 miliar, sekarang mereka meminta US$ 3,5 juta atau Rp 31,5 miliar.

10 April
  • Pembajak memberi tenggat dua hari untuk pembayaran tebusan. Jika tak direspons, mereka mengancam akan menaikkan nilai tebusan. 
  • Juru Bicara Kepresidenan Bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyatakan pemerintah telah melakukan upaya pembebasan awak kapal MV Sinar Kudus.

11 April
  • PT Samudera Indonesia mengumpulkan anggota keluarga ABK di Jakarta untuk memberikan informasi terkait kondisi keluarga mereka di Somalia.
  • Presiden SBY menekankan agar pembebasan 20 ABK MV Sinar Kudus dilakukan dengan negosiasi yang cermat.
  • Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan semua opsi, termasuk operasi militer terbuka untuk membebaskan 20 awak kapal Sinar Kudus.

12 April
  • Perompak Somalia menurunkan nilai tebusan menjadi US$ 3 juta atau sekitar Rp 27 miliar.

13 April
  • Dubes Somalia untuk Indonesia, Mohamud Olow Barow, menyampaikan permintaan maafnya kepada pemerintah Indonesia.
  • Dubes Somalia mempersilakan pemerintah Indonesia menggunakan aksi militer jika negosiasi menemui jalan buntu.

21 April
  • KRI Banjarmasin berangkat dari Tanjung Priok bergabung dengan dua KRI lainnya.

25 April
  • Pukul 10.30 Satgas tiba di pelabuhan Salalah Oman.

26 April
  • Satgas menuju daerah operasi yang jaraknya 3 mil dari pantai timur Somalia.

1 Mei
  • Pukul 06.00 waktu setempat Satgas berada di perairan Somalia berjarak 15 Nm dari Sinar Kudus.
  • Pukul 13.10 Sinar Kudus dibebaskan dan dikawal KRI Banjarmasin menuju Salalah Oman.

Sumber: Tempo

0 komentar:

Posting Komentar