Senin, Mei 02, 2011
0
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
JAKARTA-(IDB) : Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai insiden penyanderaan kapal berbendera Indonesia oleh perompak Somalia harus menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam upaya internasional memerangi perompak.

"Pemerintah harus berpartisipasi dalam upaya masyarakat internasional memerangi perompak Somalia dan para pengendalinya baik yang berada di Somalia atau di luar," kata Hikmahanto dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Ia menilai, Pemerintah perlu mendorong PBB untuk memberi bantuan kepada pemerintah Somalia agar Somalia bangkit dari negara gagal.

"Perompakan di daerah Somalia merupakan akibat dari tidak dimungkinkannya rakyat Somalia mendapatkan pekerjaan yang layak," katanya.

Pada kesempatan itu ia mengapresiasi Pemerintah dan PT Samudera Indonesia atas keberhasilan pembebasan 20 WNI ABK NV Sinar Kudus.

"Sebagaimana disampaikan oleh David Batubara dari SI bahwa negosiasi ini relatif cepat bila dibandingkan dengan negosiasi yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera negara lain," katanya.

Menurut Hikmahanto, Pemerintah dan SI telah membuktikan mereka tidak mengabaikan perlindungan bagi warga negaranya.

"Mereka telah serius dalam upaya menyelamatkan para ABK," katanya.

Saat ini, kata dia, pemerintah harus memikirkan upaya agar kapal-kapal berbendera Indonesia tidak menjadi sasaran empuk bagi perompak Somalia serta WNI ABK di kapal-kapal berbendera bukan Indonesia tidak terancam keselamatannya.

Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan prosedur tetap yang dilakukan ketika peristiwa yang sama terjadi.

"Bagaimana prosedur kerja antara pemerintah dengan pemilik kapal dan bagaimana opsi militer dalam posisi siaga," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, juga bisa memikirkan kemungkinan TNI untuk berperan dalam mengawal kapal-kapal kargo yang penting bila melewati jalur laut itu, atau bahkan memikirkan agar personel militer dapat berada di dalam kapal.

"Pemerintah juga bisa mendorong agar ada jasa pengamanan swasta untuk turut melakukan pengamanan di atas kapal berbendera Indonesia," katanya.

Pada akhir pekan ini, kapal berbendera Indonesia yang dibajak oleh perompak Somalia telah dibebaskan setelah pemilik kapal membayar tebusan.

Sumber: Antara

0 komentar:

Posting Komentar