RAMALLAH-(IDB) : Proposal Pemerintah Indonesia agar adanya konsul kehormatan RI di
Palestina disetujui Presiden Mahmud Abbas. Kementerian Luar Negeri
Palestina mengatakan proposal itu tinggal menunggu pengesahan.
"Saya menjelaskan mengenai proposal Indonesia untuk membuka konsul kehormatan di Palestina, sejak April sudah sampai di Presiden Mahmud Abbas dan tak ragu-ragu untuk menyetujuinya karena dikuatkan dengan kunjungan MPR sebeluum ini," ujar salah seorang perwakilan Kemenlu Palestina dalam pertemuan delegasi DPR RI dengan Dewan Legislatif Palestina (Palestinian Legislative Council) di Ramallah, Palestina, Sabtu (20/9/2014).
Menurutnya, Palestina mendukung siapapun yang ditunjuk menjadi konsul kehormatan RI. Otoritas Palestina bahkan juga memberikan izin jika akan dibangun kantor konsul di Ramallah.
Anggota PLC Abdullah Abdullah menambahkan, parlemen Palestina akan mendorong agar Presiden Mahmud Abbas bisa segera menandatangani proposal RI. Mahmud Abbas saat ini kata Abdullah masih berada di Prancis.
"Sekarang tinggal masalah teknis," ucapnya.
Ketua delegasi DPR RI yang juga ketua Komisi I Mahfudz. Sidik menambahkan, konsul kehormatan RI di Palestina sebenarnya perpanjangan tangan dari KBRI di Amman, Yordania yang saat ini lingkup tugas diplomatiknya masih meliputi Palestina. Karena itu kewenangannya sangat terbatas, hanya sebagai fungsi komunikasi.
"Tidak punya fungsi protokoler ataupun meengambil kebijakan. Tapi keberadaannya menjadi penting untuk kemudahan pertukaran informasi Indonesia-Palestina," jelas Mahfudz.
"Saya menjelaskan mengenai proposal Indonesia untuk membuka konsul kehormatan di Palestina, sejak April sudah sampai di Presiden Mahmud Abbas dan tak ragu-ragu untuk menyetujuinya karena dikuatkan dengan kunjungan MPR sebeluum ini," ujar salah seorang perwakilan Kemenlu Palestina dalam pertemuan delegasi DPR RI dengan Dewan Legislatif Palestina (Palestinian Legislative Council) di Ramallah, Palestina, Sabtu (20/9/2014).
Menurutnya, Palestina mendukung siapapun yang ditunjuk menjadi konsul kehormatan RI. Otoritas Palestina bahkan juga memberikan izin jika akan dibangun kantor konsul di Ramallah.
Anggota PLC Abdullah Abdullah menambahkan, parlemen Palestina akan mendorong agar Presiden Mahmud Abbas bisa segera menandatangani proposal RI. Mahmud Abbas saat ini kata Abdullah masih berada di Prancis.
"Sekarang tinggal masalah teknis," ucapnya.
Ketua delegasi DPR RI yang juga ketua Komisi I Mahfudz. Sidik menambahkan, konsul kehormatan RI di Palestina sebenarnya perpanjangan tangan dari KBRI di Amman, Yordania yang saat ini lingkup tugas diplomatiknya masih meliputi Palestina. Karena itu kewenangannya sangat terbatas, hanya sebagai fungsi komunikasi.
"Tidak punya fungsi protokoler ataupun meengambil kebijakan. Tapi keberadaannya menjadi penting untuk kemudahan pertukaran informasi Indonesia-Palestina," jelas Mahfudz.
Sumber : Detik
0 komentar:
Posting Komentar