JAKARTA-(IDB) : Indonesia punya potensi sumber daya laut yang luar biasa. "Jika
dikalkulasi dan diolah secara maksimal, maka kekayaan laut Indonesia
bisa menyumbang pendapatan sebesar US$ 1,2 triliun," kata Suseno, Kepala
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan, di
Universitas Indonesia pada Jumat, 30 Mei 2014.
Kekayaan laut Indonesia, kata Suseno, bisa dipetakan dari beberapa sumber, yakni migas, wisata bahari, dan komoditas perikanan. "Dari sektor cadangan migas saja, 70 persen atau sebesar 9,1 miliar barel terdapat di laut," kata dia.
Selain itu, kata Suseno, potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya datang dari kekayaan alam, tetapi juga bisa datang dari inovasi teknologi berbasis kelautan. "Ada contoh inovasi menarik di Bali, yaitu air mineral disuling dari kedalaman 60 meter di bawah permukaan laut dan dijual US$ 100 per botol," ungkapnya.
Namun, pemerintah mengakui semua potensi tersebut belum memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. "Indonesia sering lengah mengawasi kekayaan lautnya sehingga kerap dimanfaatkan negara tetangga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Hidayat.
Ia mencontohkan perairan Indonesia cocok sebagai tempat perkembangbiakan ikan tuna karena pertemuan dua arus samudera. Namun, setelah mencapai ukuran proporsional, ikan tuna tersebut malah ditangkap nelayan asing karena minimnya pengetahuan nelayan Indonesia soal musim tangkap ikan.
"Contoh lain lemahnya pengetahuan bahari di bidang tata ruang laut. Misalnya, Singapura menarik kabel fiber optic bawah laut ke Australia. Apakah mereka sudah minta izin ke pemerintah Indonesia?" ujar Sjarief. Kasus tata ruang kelautan itu, katanya, membuktikan Indonesia belum punya wawasan bahari yang mumpuni.
"Cina yang bukan negara maritim saja mengatur secara ketat tiap jengkal kawasan laut dan pesisirnya sehingga potensi lautnya sanggup menopang perekonomian dan menjadi bukti penguasaan bahari yang kuat," katanya.
Kekayaan laut Indonesia, kata Suseno, bisa dipetakan dari beberapa sumber, yakni migas, wisata bahari, dan komoditas perikanan. "Dari sektor cadangan migas saja, 70 persen atau sebesar 9,1 miliar barel terdapat di laut," kata dia.
Selain itu, kata Suseno, potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya datang dari kekayaan alam, tetapi juga bisa datang dari inovasi teknologi berbasis kelautan. "Ada contoh inovasi menarik di Bali, yaitu air mineral disuling dari kedalaman 60 meter di bawah permukaan laut dan dijual US$ 100 per botol," ungkapnya.
Namun, pemerintah mengakui semua potensi tersebut belum memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. "Indonesia sering lengah mengawasi kekayaan lautnya sehingga kerap dimanfaatkan negara tetangga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Hidayat.
Ia mencontohkan perairan Indonesia cocok sebagai tempat perkembangbiakan ikan tuna karena pertemuan dua arus samudera. Namun, setelah mencapai ukuran proporsional, ikan tuna tersebut malah ditangkap nelayan asing karena minimnya pengetahuan nelayan Indonesia soal musim tangkap ikan.
"Contoh lain lemahnya pengetahuan bahari di bidang tata ruang laut. Misalnya, Singapura menarik kabel fiber optic bawah laut ke Australia. Apakah mereka sudah minta izin ke pemerintah Indonesia?" ujar Sjarief. Kasus tata ruang kelautan itu, katanya, membuktikan Indonesia belum punya wawasan bahari yang mumpuni.
"Cina yang bukan negara maritim saja mengatur secara ketat tiap jengkal kawasan laut dan pesisirnya sehingga potensi lautnya sanggup menopang perekonomian dan menjadi bukti penguasaan bahari yang kuat," katanya.
Sumber : Tempo
Di perlukan pimpinan nasional yad yg mempunyai "gezag" / wibawa untuk memutuskan dan berani mengambil resiko.
BalasHapusKarena mereka di pilih langsung dan memperoleh mandat dari rakyat.
Retool dan bongkar se-akar2-nya ego sektoral di masing2 birokrasi jadikan kaum birokrat berpikir secara nasional dan bertanggung jawab sepenuhnya beban yg diemban.
Sudah ada Bakamla yg secara International di akui sebagai Lembaga yg mempunyai kewenangan penegakan hukum di laut saja sampai sekarang masih karut marut karena masing- masing Lembaga stakeholdernya tetap melakukan tindakan sendiri-sendiri di laut.
Sedangkan Bakamla yg jelas kedudukannya secara hukum karena ada UU-nya masih tertatih-tatih untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.
So,
kalo pemerintah kita memang jeli n benar2 demi kepentingan negaranya, bukan pribadi dan golongan mungkin kita udah bermacam purwarupa yang dikembangkan khusus dalam bidang kelautan...banyak orang pinter di indonesia yang mengetahui ini, tetapi tetap juga kita hanya bisa berkata2??? semoga kedepannya akan lebih baik, siapapun presidennya, semoga lebih memperhatikan sektor ini...
BalasHapus