Jumat, Desember 06, 2013
0
JAKARTA-(IDB) : Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop melakukan kunjungan keempat-nya ke Indonesia semenjak ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri Australia. Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa menyambut kedatangan Julie Bishop di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (5/12).

Di hadapan media, Julie Bishop menegaskan kembali pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, yang sangat menyesalkan peristiwa yang telah menjadikan situasi hubungan kedua negara menjadi seperti saat ini. PM Abbott telah berkomitmen bahwa di masa mendatang Australia tidak akan melakukan aksi dan menggunakan sumber daya dalam bentuk apapun, termasuk intelejen, untuk membahayakan Indonesia.

Bishop juga menyatakan bahwa dirinya dan Menlu RI telah menyetujui untuk terus menjalin kontak. Dikatakannya, kedua Menlu berkomitmen untuk memperbaiki hubungan kedua negara dan mengembangkannya sesuai potensi. “Ini merupakan strategic partnership dan kami ingin membangun kerja sama di bidang ekonomi, diplomatik, pertahanan dan kebudayaan yang mengikat kedua bangsa,” jelas Bishop.

Mengenai enam langkah dalam road map yang telah ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menormalisasi hubungan RI-Australia, Bishop menyatakan setuju untuk menjalankan langkah-langkah tersebut.

Lebih lanjut, Menlu Bishop menegaskan langkah berikut yang akan diambil adalah mengembangkan joint understanding yang sesuai dengan Lombok Treaty, di mana RI dan Australia sepakat untuk menghormati kedaulatan masing-masing negara, sehingga tercapai kembali rasa saling percaya dan saling pengertian.

Sementara itu, Menlu RI menyatakan bahwa pertemuan kedua Menlu pada hari ini mencerminkan kuatnya hubungan bilateral kedua negara, bahkan di tengah tantangan yang sedang dihadapi.

“Pertemuan bilateral ini merupakan implementasi tahap pertama dari enam langkah dalam road map yang disebutkan oleh Presiden Yudhoyono pada tanggal 26 November lalu,” jelas Marty Natalegawa.

Menlu Marty menyatakan, komitmen PM Abbott untuk tidak membahayakan Indonesia sangat penting dan akan ditekankan dalam code of conduct atau protocol ataupun istilah apapun atas kesepahaman yang akan disusun kedua negara.

Menlu Marty juga menegaskan kembali bahwa tiga bidang kerja sama, yaitu bidang pertukaran informasi intelijen, kerja sama bidang militer dan pencegahan terhadap aksi penyelundupan manusia, masih ditangguhkan sebelum enam langkah dalam road map itu terpenuhi.

Namun Indonesia dan Australia akan tetap berkomunikasi dengan baik untuk saling memberikan informasi dan mengantisipasi akibat yang mungkin ditimbulkan dari penangguhan tersebut.

“Yang penting ke depannya harus ada pembahasan-pembahasan selanjutnya, untuk selanjutnya kita berbicara tentang masuk ke tahapan kedua dalam Six-point Roadmap yang telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” tutup Menlu Marty Natalegawa.



Sumber : Kemlu

0 komentar:

Posting Komentar