Tinggal selangkah lagi Sutarman menjadi Kapolri. Publik pun menunggu gebrakan Sutarman, utamanya soal korupsi di tubuh Polri sendiri.
JAKARTA-(IDB) : Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman, secara aklamasi disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Berbagai masalah berat yang menggelayuti tubuh Polri menunggu tangan dingin Sutarman untuk diselesaikan, utamanya kasus korupsi.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, tantangan terberat Sutarman
adalah membenahi internal kepolisian yang selama ini dikooptasi mafia
proyek, mafia jabatan, dan mafia pendidikan. Selain itu budaya pungli
dan korup yang mencengkeram Polri juga menjadi tantangan berat.
Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Sutarman berjanji
akan memberantas KKN di internal Polri. Jika ia konsisten dengan
janjinya, Direktorat Tipikor Polri harus diarahkan untuk memprioritaskan
pengungkapan kasus korupsi di internal Polri.
Dengan demikian, "Direktorat Tipikor Polri tidak sekadar menangani
kasus korupsi berskala kecil, seperti selama ini," ujar Ketua Presidium
IPW Neta S Pane, Mingu (20/10), di Jakarta.
Jika Kapolri terpilih konsisten dengan janjinya, sambung Neta, dalam
dua bulan ke depan Sutarman harus mampu memproses dan menuntaskan kasus
dugaan korupsi proyek TNKB. Jika kasus-kasus itu ditangani Sutarman
dengn serius, publik akan percaya dan angkat topi.
"Tapi jika tetap dipetieskan, janji-janji di Komisi III itu hanya
sekadar janji manis yang membuat publik tidak akan percaya pada Polri
maupun Sutarman," imbuhnya.
Mengenai wacana Sutarman merealisasikan Densus Antikorupsi seperti
yang diusulkan Komisi Hukum DPR RI, IPW menganggap itu hanya menambah
urusan saja.
Di mata Neta, lebih baik Sutarman memaksimalkan yang sudah ada, yakni
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor). Jika Polri memang serius
ingin memberantas korupsi di internalnya, Dirtipikor bisa diarahkan
menuntaskan kasus korupsi TNKB yg diduga melibatkan sejumlah jenderal
atau kasus aliran dana Labora Sitorus atau kasus Gayus Tambunan.
Selama ini Dirtipikor Polri sepertinya sangat alergi dengan
kasus-kasus korupsi di internal Polri, padahal di lingkungan Polri
berkembang pesat mafia proyek, mafia jabatan, mafia pendidikan, pungutan
liar, setor menyetor, suap, dan gratifikasi lainnya.
Sumber : Jurnamen
Mantab deh pak Tarman !!!
BalasHapusTapi hati-hati pengusaha Singapura yang lewat Batam jangan diberi angin ya paaak,,,, hehehehehe sekedar mengingatkan saja nih pak ,,, monggoooooo,,,
dari dulu pejabat kapolri janji-janjinya manis kenyataannya KOSONG BOHONG preetlah. . .
BalasHapusdensus anti korupsi berani tidak mengungkap kasus korupsi di tubuh polri sendiri?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusASU adalah negara dajjal brow
BalasHapusSay no to buaya...!!!
BalasHapusBisa ngak pak 600 seperti JENDERAL BESAR HOEGENG.
BalasHapus:-) :-) :-) :-)
Hapusinnalillahi.... milih kok manusia spt itu..
BalasHapus