Rabu, April 03, 2013
2
JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, Selasa (2/4) melakukan pertemuan membahas rencana pembangunan jaringan cyber defence yang merupakan bagian dari national cyber security, di kantor Kominfo Jakarta.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menhan menjelaskan bahwa cyber defence terkait dengan keutuhan wilayah, menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa yang memerlukan koordinasi. Diharapkan pembangunan cyber defence dapat berjalan seiring dengan pembangunan national cyber security yang merupakan lingkup Kemenkominfo.

Lebih lanjut Menhan menyatakan bahwa cyber defence merupakan bagian dari Sistem Informasi Pertahanan Negara (Sisinfohanneg) yang terdiri pejabat eselon I di lingkungan Kemhan.

Pada kesempatan yang sama, Menkominfo menjelaskan pembangunan national cyber security dilatarbelakangi  kecenderungan serangan terhadap dunia maya dan fasilitas dunia maya yang semakin meningkat. Dalam tiga tahun terakhir terdapat 36,3 juta kali serangan terhadap kementerian dan lembaga. Untuk itu kerjasama antar kementerian dan stake holders perlu ditingkatkan dalam mengantisipasi serangan terhadap dunia maya tersebut.

Dijelaskan Menkominfo, ancaman serangan dapat merambah bidang ekonomi, bisnis, instansi-instansi vital seperti PLN, bandar udara, penerbangan dan bursa efek, e-ktp dan hasil-hasil pilkada. Kominfo berupaya untuk memberikan alert kepada seluruh stake holders terhadap serangan-serangan yang datang. Diharapkan seluruh bidang untuk meningkatkan awareness akan datangnya bahaya berupa ancaman cyber.






Sumber : DMC

2 komentar:

  1. yolongg pun patgulipat harga tidak terdeteksi dari kritikan kaum anti krupsi anda pejaabat negara hentikan belli alutsista cllas 2 atau barang rongsokan sampah pesawat angkut dari australia. ini buat kelangsungan nkri penerus bangsa kedepan bukan demokrat ama kroninya .

    BalasHapus
  2. berdasarkan informasi yang disampaikan dari kementerian Informasi dan Komunikasi tentang materi pengaturan cyber crime dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Balikpapan diketahui pengguna internet di Indonesia mencapai 50 juta, kemudian jumlah cyber attack menurut data kementerian info kurang lebih antara 1.000 asampai 1.000.000 tiap hari, saya pikir perlu pembentukan pusat sampai unit cyber defence kerjasama antara kementerian info dengan kementerian pertahanan dan TNI serta seluruh kepala daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia termasuk juga di Konsulat dan Kedutaan Besar Indonesia di Luar Negeri. kumpulkan para hacker melalui kontes atau pertandingan hacker indonesia, kemudian yang berpotensi tersebut kemterian info dan kementerian pertahanan rekrut, jangan pandang usia, sekarang tuh usia ga berpengaruh, yang berpengaruh tu kemampuan, akal dan pengalaman yang mereka miliki

    BalasHapus