JAKARTA-(IDB) : Pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait
dugaan kongkalikong sebagaimana laporan Sekretaris Kabinet (Seskab)
Dipo Alam tidak akan mengganggu program alutsista (alat utama sistem
pertahanan).
Menteri Pertahan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, jumlah anggaran yang diblokir sebesar Rp678 miliar di luar alutista utama. Jumlah itu untuk alutista cadangan.
"Ada alutsista pendukung. Itu yang masuk Rp678 miliar. Mesti dipisah dengan dukungan masterlist. Kalau alutsista sendiri bisa dipercepat dan bisa dua renstra (rencana strategis)," kata Purnomo, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Rabu (9/1/2012).
Ditempat yang sama, Panglima TNI Agus Suhartono menjelaskan, blokir anggaran TNI oleh Kemenkeu bukan berarti semua anggaran TNI tidak bisa digunakan. Anggaran yang diblokir memang diajukan TNI dan untuk kebutuhan TNI. Namun, tidak masuk pada program alutista utama.
Dia mengatakan, pembelian alutsista utama adalah untuk menambah kekuatan pertahanan. Sementara, alutsista cadangan atau yang diblokir tersebut adalah untuk mengganti peralatan yang sudah ada.
"Di samping pengadaan alat baru TNI juga meningkatkan alutista yang ada. Kalau alat komunikasi tidak bisa digunakan, maka harus pakai yang baru," jelas Agus.
Pada prinsipnya, Agus mengatakan anggaran Rp678 miliar tersebut dibutuhkan TNI.
"Alat-alat itu dibutuhkan apalagi sistem keterbukaan informasi alat-alat komunikasi canggih. Kalau ada berita TNI bisa disadap, makanya kami juga berpikir," jelasnya.
Sebelumnya, Seskab Dipo Alam menyurati Menkeu Agus Martowardjojo soal pemblokiran anggaran. Pemblokiran diduga atas perintah Seskab terkait tudingan adanya kongkalikong dengan DPR.
Menteri Pertahan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, jumlah anggaran yang diblokir sebesar Rp678 miliar di luar alutista utama. Jumlah itu untuk alutista cadangan.
"Ada alutsista pendukung. Itu yang masuk Rp678 miliar. Mesti dipisah dengan dukungan masterlist. Kalau alutsista sendiri bisa dipercepat dan bisa dua renstra (rencana strategis)," kata Purnomo, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Rabu (9/1/2012).
Ditempat yang sama, Panglima TNI Agus Suhartono menjelaskan, blokir anggaran TNI oleh Kemenkeu bukan berarti semua anggaran TNI tidak bisa digunakan. Anggaran yang diblokir memang diajukan TNI dan untuk kebutuhan TNI. Namun, tidak masuk pada program alutista utama.
Dia mengatakan, pembelian alutsista utama adalah untuk menambah kekuatan pertahanan. Sementara, alutsista cadangan atau yang diblokir tersebut adalah untuk mengganti peralatan yang sudah ada.
"Di samping pengadaan alat baru TNI juga meningkatkan alutista yang ada. Kalau alat komunikasi tidak bisa digunakan, maka harus pakai yang baru," jelas Agus.
Pada prinsipnya, Agus mengatakan anggaran Rp678 miliar tersebut dibutuhkan TNI.
"Alat-alat itu dibutuhkan apalagi sistem keterbukaan informasi alat-alat komunikasi canggih. Kalau ada berita TNI bisa disadap, makanya kami juga berpikir," jelasnya.
Sebelumnya, Seskab Dipo Alam menyurati Menkeu Agus Martowardjojo soal pemblokiran anggaran. Pemblokiran diduga atas perintah Seskab terkait tudingan adanya kongkalikong dengan DPR.
Menhan laporkan kongkalikong anggaran alutsista ke Polisi
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro
menyatakan, Kemenhan telah melaporkan adanya dugaan kongkalikong
terkait anggaran alutsista ke aparat penegak hukum. Selain itu proses
audit juga telah dilakukan untuk menyelidiki dugaan kongkalikong.
"Itu disampaikan ke aparat hukum dan sudah dilakukan audit," ujar Purnomo usai rapat dengan jajaran Pimpinan Kemhan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (9/1).
Purnomo menjelaskan, laporan tersebut telah ditangani oleh pihak aparat hukum. Namun demikian, dia menyatakan belum mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan dijalankan.
"Untuk proses yang di luar kami (Kemenhan), tanyakan ke pihak terkait," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Agus Suhartono menerangkan, apabila terjadi proses kongkalikong anggaran dalam proyek pengadaan alutsista, dapat dipastikan hal itu berada di tangan perusahaan yang membuat kontrak. Ini karena, informasi terkait alutsista yang akan dibeli didasarkan pada data pabrikan.
"Manakala pabrikan memberi data yang tidak benar, pabrikan yang akan menindaklanjuti," pungkas Agus.
"Itu disampaikan ke aparat hukum dan sudah dilakukan audit," ujar Purnomo usai rapat dengan jajaran Pimpinan Kemhan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (9/1).
Purnomo menjelaskan, laporan tersebut telah ditangani oleh pihak aparat hukum. Namun demikian, dia menyatakan belum mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan dijalankan.
"Untuk proses yang di luar kami (Kemenhan), tanyakan ke pihak terkait," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Agus Suhartono menerangkan, apabila terjadi proses kongkalikong anggaran dalam proyek pengadaan alutsista, dapat dipastikan hal itu berada di tangan perusahaan yang membuat kontrak. Ini karena, informasi terkait alutsista yang akan dibeli didasarkan pada data pabrikan.
"Manakala pabrikan memberi data yang tidak benar, pabrikan yang akan menindaklanjuti," pungkas Agus.
Sumber : Inilah
0 komentar:
Posting Komentar