Rabu, Oktober 05, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Terkait tawaran Pemerintah Amerika Serikat untuk menghibahkan pesawat tempur F-16, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan pemerintah ingin menerimanya. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat cenderung untuk membeli pesawat F-16 baru yang lebih canggih. 

”Yang diinginkan TNI AU dan pemerintah adalah kita menerima hibah 30 pesawat F-16 dari Amerika Serikat (AS) itu. Nantinya, kemampuan 24 pesawat akan ditingkatkan menjadi blok 32 dan enam lainnya untuk cadangan,” kata Kepala Staf TNI AU Marsekal Imam Sufaat, Senin (3/10), dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta. 

Imam mengatakan, dalam pertemuan terakhir dengan DPR dan pemerintah, belum dicapai kata sepakat. Rapat yang membahas perkembangan rencana hibah pesawat F-16 bekas dari Pemerintah AS itu digelar pada 21 September lalu. 

Menurut Imam, dari segi efektivitas dan efisiensi, upgrade ke blok 52 akan memakan biaya yang sangat tinggi. Untuk itu, pilihan yang lebih baik adalah melakukan peningkatan kemampuan F-16 blok 32. Menurut catatan Kompas, 10 pesawat F-16 yang sudah dimiliki Indonesia adalah kategori blok 25. 

Dari segi biaya, Imam memaparkan, harga satu skuadron pesawat F-16 blok 52 dari pabriknya, Lockheed Martin, mencapai sekitar 1,6 miliar dollar AS. Harga enam pesawat F-16 blok 52 adalah 720 juta dollar AS. ”Padahal, anggaran yang disediakan hanya 430 juta dollar AS,” kata KSAU lagi. 

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, dalam rapat internal fraksi-fraksi di DPR disimpulkan, dalam rencana strategis jangka pendek yang dimulai pada APBN tahun 2011, Kementerian Pertahanan dengan persetujuan Komisi I DPR memprogramkan pembelian enam pesawat tempur F-16 baru. Anggarannya dialokasikan 430 juta dollar AS. Alasannya, agar kehadiran pesawat tempur itu bisa menjadi efek getar dan daya tangkal yang cukup untuk menggantikan F-16 yang lama. 

Sebaliknya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menuturkan, rencana awal TNI AU memang membeli enam pesawat F-16 baru. Namun, sejak ada tawaran dari Pemerintah AS, dipikirkan pemakaian anggaran yang sedianya untuk membeli enam pesawat F-16 itu untuk biaya ongkos hibah dan peningkatan blok. 

Menurut Hasanuddin, Komisi I DPR menilai, tawaran berupa pesawat yang tak terpakai lagi oleh AU AS itu adalah kesempatan yang baik bagi Indonesia dalam meningkatkan kuantitas pesawat tempur. Namun, DPR mengajukan dua syarat. Pertama, pesawat itu harus bisa ditingkatkan menjadi F-16 blok 52 sesuai rencana strategis. Kedua, peningkatan itu harus dilakukan di Indonesia dengan melibatkan tenaga ahli Indonesia. 

Sumber : Kompas

0 komentar:

Posting Komentar