LONDON-(IDB) : Indonesia terpilih secara aklamasi sebagai Anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) periode 2011-2013, mewakili kawasan Asia Tenggara dan Pasifik dan mengesahkan Duta Besar I Gusti Agung Wesaka Puja, Utusan Tetap Indonesia untuk IAEA, sebagai Gubernur Indonesia di IAEA pada periode tersebut.

Keputusan tersebut diambil oleh Konferensi Umum ke- 55 Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada pertemuannya di Wina, 22 September 2011, demikian Sekretaris I KBRI/PTRI Wina Kedutaan Besar/Perwakilan Tetap RI Wina, Austria, Dr. Lalu M. Iqbal kepada Antara London, Kamis.

Terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan Gubernur IAEA melalui aklamasi menunjukkan kepercayaan yang besar komunitas internasional, dari berbagai kelompok kawasan, terhadap peran dan leadership Indonesia dalam isu-isu pemanfaatan nuklir untuk tujuan damai dan keamanan intenasional.

Indonesia terakhir menjadi Anggota Dewan Gubernur IAEA pada periode 2005-2007. Pada periode tersebut Indonesia telah menunjukkan sikap obyektif dan mengedepankan prinsip bebas aktifnya dalam mengambil berbagai keputusan politik penting yang terkait dengan isu-isu nuklir.

Selain Indonesia, negara lainnya yang juga terpilih sebagai Anggota Dewan Gubernur IAEA pada periode ini adalah Kuba, Meksiko, Italia, Swedia, Bulgaria, Hungaria, Saudi Arabia, Korea Selatan dan Tanzania.

Sementara itu, Mesir terpilih sebagai Anggota Dewan Gubernur IAEA dari kawasan Afrika pada periode yang sama melalui proses pemungutan suara.

Sebagai Anggota Dewan Gubernur, Indonesia akan ikut dalam pembahasan intensif berbagai isu internasional yang terkait dengan nuklir, mulai pada Sidang Dewan Gubernur hari Senen 26 September ini.

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Gubernur, Indonesia juga akan menentukan proses pengambilan keputusan-keputusan strategis dalam isu-isu tersebut. Dewan Gubernur IAEA sendiri melakukan pertemuan 5 kali setiap tahunnya, ditambah 3 kali pertemuan Komite.

Dewan Gubernur juga melakukan pertemuan luar biasa untuk isu-isu yang sangat penting dan mendesak. Pertemuan Dewan Gubernur IAEA luar biasa terakhir dilakukan pada bulan Juni 2011, guna memberikan arahan bagi langkah-langkah darurat tambahan yang perlu diambil IAEA terkait dengan kecelakaan nuklir di Fukushima.

Indonesia adalah salah satu dari 23 negara pertama yang menjadi Anggota IAEA pada tahun 1957 dan sekaligus menjadi salah satu dari Anggota Dewan Gubernur IAEA pertama.

Sejak awal Indonesia secara aktif memberikan kontribusi positifnya terhadap perkembangan IAEA dan terhadap upaya mempromosikan pemanfaatan tenaga nuklir untuk maksud-maksud damai.

Indonesia diakui sebagai negara paling maju di kawasannya dalam riset dan aplikasi teknologi nuklir untuk berbagai aspek pembangunan berkelanjutan.

Indonesia juga merupakan negara di kawasan yang memiliki paling banyak aktivitas dan fasilitas penelitian dan pengembangan nuklir. Berbagai fasilitas nuklir yang dimiliki Indonesia antara lain 3 reaktor riset, dimana salah satunya (Reaktor Kartini di Yogyakarta) adalah sepenuhnya hasil karya putera-puteri Indonesia.

Di bawah payung IAEA, Indonesia secara aktif memberikan kesempatan pelatihan, di fasilitas nuklir Indonesia dan oleh para pakar Indonesia, bagi para pakar nuklir dari negara-negara berkembang lain.

Dalam skala yang lebih luas, Indonesia adalah salah satu negara yang selalu berada di garda terdepan di dunia internasional dalam memperjuangkan pemusnahan senjata nuklir. Hingga saat ini, Indonesia selalu menjadi Koordinator Perlucutan Senjata bagi Gerakan Non-Blok (GNB).