Sabtu, September 10, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Kementerian Pertahanan menandatangani naskah kesepahaman (MoU) terkait pembentukan Komite Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Korea Selatan. Penandatanganan disaksikan Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Pertahanan Korea Selatan General (Ret) Kim Kwan-Jin. Sebelumnya, delegasi dari kedua negara melakukan pembicaraan selama satu setengah jam.

Menteri Purnomo mengatakan pembicaraan itu membahas kerja sama pertahanan kedua negara, khususnya terkait alat utama sistem persenjataan (alutsista). Termasuk di antaranya kerja sama pengembangan pesawat tempur KF-X, rencana pembelian pesawat latih T-50 Golden Eagle, dan rencana pembelian kapal selam.

"Kerja sama antara kedua negara sangat penting sekali. Di satu sisi, untuk menuju kemandirian agar bisa belajar dari Korea Selatan," katanya di Jakarta, Jumat, 9 September 2011.

Purnomo mengatakan kerja sama ini terutama dilakukan untuk membangun kekuatan pertahanan dalam negeri. Kerja sama industri pertahanan mutlak dilakukan karena, menurutnya, tak ada negara yang kuat jika industri pertahanannya tidak kuat.

Kerja sama dengan Korea Selatan dipilih karena sejarah kerja sama dengan negara ini. Menteri mengatakan Korea Selatan selalu bersedia melakukan transfer teknologi. Ini terjadi saat kerja sama pengembangan kapal landing platform dock (LPD) dengan industri kapal dalam negeri, PT PAL. "Dua kapal dibangun di Korea dan dua di PT PAL," katanya.

Kerja sama serupa akan segera dilakukan antara Negeri Ginseng itu dengan PT Pindad untuk memproduksi panser Tarantula. Rencananya, Korea Selatan akan memproduksi 11 unit panser dan PT Pindad juga memproduksi 11 unit.

Menteri Kim mengatakan dengan situasi geografis Indonesia yang sangat luas, wajar jika ada dorongan untuk melaksanakan industri pertahanan dari sisi keamanan. "Menurut saya, keinginan Indonesia tepat. Korea juga keadaannya sama," katanya.

Sumber: Tempo

0 komentar:

Posting Komentar