Jumat, Agustus 12, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Produk alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang diproduksi PT Pindad hanya boleh diperjualbelikan untuk tujuan damai. Dengan demikian, permintaan senjata dari daerah konflik tidak boleh dilayani.

"Kami hanya memproduksi ini untuk proses perdamaian dan menjaga keseimbangan. Black market (pasar gelap senjata) diusahakan untuk ditiadakan," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (11/8/2011).

Sebelumnya, Pindad mengaku kesulitan menjual produk buatannya pada pemakai terbesar di dalam negeri, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). Untuk beberapa jenis senjata, TNI memilih impor daripada membelinya dari dalam negeri, PT Pindad.

Di sisi lain, Pindad tidak bisa dengan bebas mengekspor produknya ke pasar internasional karena butuh izin pemerintah. Sebagai contoh, bom tajam BT-250 yang sudah ditawarkan ke TNI sejak 10 tahun lalu, belum juga diambil sampai sekarang.

Menurut Mustafa, masalah ini sudah dibawa ke rapat kabinet yang langsung dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis siang tadi. Atas dasar itu, Mustafa optimistis bahwa alutsista akan disediakan dengan memperhitungkan keberpihakan pada produksi dalam negeri.

"Oleh karenanya, industri strategis ini sedang kami perkuat penatakelolaannya dan manajemennya untuk mengimbangi kesempatan yang diberikan bagi produksi alutsista dari dalam negeri. Ini berlaku juga untuk industri strategis lain, yakni Pindad, Dirgantara Indonesia, dan PT PAL," katanya.

Atas dasar itu, Indonesia tetap bisa mengekspor senjata genggam jenis SS-2 dan panser ke Malaysia. Untuk panser juga sedang dirundingkan dengan 1-2 negara ASEAN yang lain. Ini termasuk juga panser 6x6 untuk misi perdamaian di Lebanon.

"Yang seperti ini yang akan kami perluas pasarnya. Seperti pesawat CN 235 versi militer sekarang lebih laris dibandingkan versi sipil untuk penumpang," ujar Mustafa. 

Sumber: Kompas

0 komentar:

Posting Komentar