Sabtu, Mei 07, 2011
0
LUMAJANG-(IDB) : PT Perusahaan Industri Angkatan Darat (Pindad) Jum’at, 6 Mei 2011, mulai memusnahkan 45 ton bahan peledak kadaluwarsa.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak (Air Shoot Range) TNI Angkatan Udara di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, proses pemusnahan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan berlangsung hingga Jum’at, 13 Mei 2011 pekan depan.

Wartawan Tempo tidak bisa menyaksikan langsung pemusnahan tersebut. Pintu masuk di kawasan Air Shoot Range ditutup. Tidak seorang pun diperbolehkan masuk.

Aparat TNI Angkatan Udara yang berjaga di pintu masuk menuju lapangan tembak mengingatkan Tempo agar tidak meliput kegiatan tersebut. “Jangan diliput,” ucapnya.

Informasi resmi kegiatan pemusnahan bahan peladak tersebut hanya diperoleh Tempo dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang, Soetomo.

“Kami diminta bantuan oleh PT Pindad untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, seperti terjadi kebakaran,” katanya, Jum’at siang, 6 Mei 2011.

Menurut Soetomo, PMK menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta tiga personil dan empat tabung alat pemadam kebakaran ringan. “Kami hanya antisipasi saja. Bagaimana pelaksanaan pemusnahan, kami tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, sumber Tempo di lokasi pemusnahan menjelaskan, penanggung jawab operasional kegiatan pemusnahan adalah Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Surat perintahnya langsung dari Kapolda,” paparnya.

Suni, 40 tahun, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, yang berbatasan dengan Desa Pandanwangi, mengatakan kegiatan pemusnahan sudah biasa terjadi.

“Biasanya, setelah usai latihan perang dan ada bom yang tidak meledak, maka akan dimusnahkan,” tutur Suni saat ditemui di rumahnya.

Suni juga mengatakan, proses pemusnahan tidak menimbulkan ledakan. “Informasinya hanya dibakar saja,” kata Suni.

Itu sebabnya Suni dan warga lainnya tidak merasa khawatir dengan proses pemusnahan bom kadaluwarsa tersebut. “Masyarakat juga dilarang memasuki kawasan lapangan tembak selama kegiatan pemusnahan berlangsung,” kata Suni.

Warga setempat sempat mendengar satu kali suara ledakan yang berasal dari lapangan tembak yang menjadi lokasi pemusnahan. “Baru sekali berbunyi ledakan. Tetapi tidak begitu besar,” kata seorang warga yang berada sekitar dua kilometer dari lokasi pemusnahan.Hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi dari pihak PT. Pindad.
 
Sumber: Tempo

0 komentar:

Posting Komentar