Rabu, Mei 21, 2014
4
MANILA-(IDB) : Pemerintah Filipina mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia atas sengketa perbatasan laut di wilayah Laut Sulawesi dan Laut Mindanao. Dengan demikian, sengketa perbatasan laut dua negara ini selesai, setelah terlibat perundingan secara berkala selama 20 tahun.

Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan, kesepakatan itu telah tercapai dengan penentuan batas zona ekonomi eksklusif yang selama ini tumpang tindih di di Laut Sulawesi dan Laut Mindanao.

Zona ekonomi eksklusif adalah batas wilayah laut sebuah negara sejauh 230 mil ( 370 kilometer ) dari pantai sebuah negara. Di wilayah laut sejauh itulah, negara terkait berhak untuk mengeksploitasi ikan dan gas bawah laut dan minyak yang diatur di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

“Negosiator mendukung penandatanganan sebuah kesepakatan oleh diplomat kedua negara pada saat yang paling cepat,” bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri Filipina, seperti dikutip AP, Selasa (20/5/2014).

Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose, mengatakan rincian perjanjian kesepakatan tersebut belum dirilis Namun, kesepakatan itu menjadi berita baik di tengah memanasnya konflik Laut China Selatan, yang melibatkan China, Taiwan, Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Menurut pihak Filipina, kesepakatan untuk mengakhiri sengketa tersebut, mencerminkan persahatan yang baik antara Indonesia dan Filipina yang komitmen menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.



Sumber :  Sindo

4 komentar:

  1. ''Negosiator mendukung penandatanganan sebuah kesepakatan oleh diplomat kedua negara pada saat yang paling cepat ''Pernyataan ini tersirat ada semangat untuk mencapai kata sepakat ,bukan mempertahankan klaim yang mereka buat,sehingga cepat bisa diselesaikan.Kalau kita bandingkan perundingan Indonesia dan Malaysia hal ini yang tidak ada.Masing masing mempertahankan kleim yang mereka buat makanya sulit mencapai kata sepakat.Kalau tujuannya mempertahankan klaim masing masing dalam perundingan pasti takkan pernah tercapai kata sepakat ,harus ada pihak ketiga sebagai penengah.Masing masing negara mengajukan klaimnya beserta dasar dasarnya kemudian serahkan keputusannya pada mahkamah internasional sebagai pihak ketiga.Tinggal nunggu hasil.Beda halnya dalam berunding masing masing harus mengalah baru bisa tercapai kesepakatan.Dalam berunding berlaku prinsip menang tanpa mengalahkan ,karena kemenangan adalah tercapainya kata sepakat itu sendiri..Itulah yang disebut kemenangan.Dalam hal Indonesia dan Malaysia jelas terlihat bukan kesepakatan sebagai tujuan tapi tujuannya mempertahankan klaim masing masing sehingga sampai kapanpun tidak akan pernah selesai .Indonesia takkan pernah mau diselesaikan secara internasinal melalui pengadilan.Secara geografis jelas terlihat Indonesia punya wilayah yang besar bahkan hampir mengurung perairan semenanjung.Dari sana saja pihak luar akan merasa terlalu besar wilayah Indonesia seakan " tidak adil "terhadap semenanjung yang dikurung laut Indonesia ,tapi itulah fakta sejarah Malaysia harus menerimanya.Nah Indonesia pasti akan dikalahkan dipengadilan bila membawa kemahkamah internasional.Jalan terbaik adalah berunding dengan tujuan mencapai kesepakatan seperti Indionesia ,Philipina.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siap.. Setuju bung..seharusnya malay mengalah atau kena bacok indonesia.

      Hapus
  2. malaysia ada maksud tersembunyi utk mengulur2 perjanjian batas teritorial, yg pertama dia sdh berhasil mengambil pulau sipadan, ligitan dan dg semangat inilah dia tdk mau dg segera diadakan perjanjian. Kalau menurut saya hrs sekali2 diadakan konflik perbatasan teritorial, dg cara kapal2 nelayan hrs masuk wilayah sengketa dan baru TNI AL membantunya bila ditangkap ini kalau berani kalau tdk ya spt ini.......................

    BalasHapus